PEKANBARU (CAKAPLAH) - Walikota Pekanbaru Firdaus sudah menandatangani dan menerbitkan Surat Keputusan (SK) penetapan Direksi dan Komisaris PT Transportasi Pekanbaru Madani (TPM) yang mengelola bus Trans Metro Pekanbaru.
Berdasarkan SK tersebut, walikota menunjuk Budi Chandra sebagai Direktur Utama (Dirut). Budi merupakan saudara kandung Zarman Candra Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pekanbaru.
Selain itu juga ada nama Muhammad Suhandi yang diangkat sebagai Direktur Operasional, serta Kepala Dinas Perhubungan Yuliarso sebagai Komisaris.
"Dalam rapat tadi dibahas bahwa pak wali mengeluarkan SK penetapan komisaris dan dewan direksi terpilih. Itu baru ditetapkan saja," kata Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdako Pekanbaru El Syabrina, Jumat (20/5/2022).
Direksi PT TPM yang telah ditunjuk, diminta agar segera mempersiapkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) untuk diajukan ke Kemenkumham guna pembuatan akta notaris perusahaan.
"Jadi mereka ditugaskan saja dulu membuat akta notaris. Untuk persyaratan akta notaris ini tentu harus ada AD/ART, kemudian RAB. Jadi disuruh itu dulu," kata dia.
Setelah adanya akta notaris, baru akan dilakukan pelantikan terhadap Direksi PT TPM terpilih. "Sebelum dilantik, tentu diajukan dulu aktanya. Kalau sudah ada aktanya baru bisa dilantik," kata dia.
PT TPM sendiri merupakan salah satu perusahaan daerah milik Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang bertugas mengelola pengoperasian Bus Trans Metro (TMP). Sebelum ada direksi yang baru, perusahaan itu dipimpin oleh Azmi yang mengundurkan diri.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |