PEKANBARU (CAKAPLAH) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Mhd. Jahari Sitepu yang didampingi Kepala Divisi Keimigrasian, Teodorus Simarmata, Kamis (2/6/2022) berkunjung menemui Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Muflihun.
Bertempat di ruang rapat Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pekanbaru, pertemuan tersebut membahas persoalan pengungsi yang ada di Kota Pekanbaru.
Di awal pertemuan tersebut Jahari Sitepu terlebih dahulu mengucapkan selamat kepada Muflihun yang mendapatkan amanah sebagai Pj Walikota mulai 23 Mei 2022 lalu.
"Selamat kepada Bapak Pj Walikota yang dipercaya menjadi menakhodai Pemerintah Kota Pekanbaru. Semoga Kota Pekanbaru menjadi lebih baik, nyaman, aman dan sejahtera rakyatnya," ungkap Jahari Sitepu.
Fokus utama yang menjadi bahasan pada pertemuan ini diantaranya adalah problematika pengungsi yang ada di Kota Pekanbaru.
Beberapa waktu lalu, Kota Pekanbaru kedatangan pengungsi etnis Rohingya sebanyak 119 orang dari Provinsi Aceh sehingga jumlah pengungsi yang ada di Kota Pekanbaru saat ini adalah sebanyak 989 orang. Para pengungsi ini dibiayai oleh IOM dan 2 orang pengungsi mandiri.
Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Badan Kesbangpol, yang merupakan Ketua Satgas Penanganan Pengungsi Luar Negeri (PPLN) dengan Rudenim Pekanbaru dan Kanim Pekanbaru sebagai anggotanya diharapkan saling bersinergi dan berkolaborasi untuk mengatasi problematika penanganan pengungsi.
"Mengenai pengungsi yang ada di Kota Pekanbaru, diperlukan pembicaraan yang lebih intensif dengan seluruh Instansi yang tergabung dalam Satgas PPLN agar berbagai kendala penanganan pengungsi dapat dicarikan solusi bersama," ungkap Jahari.
Mengenai produk hukum dan upaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat Kota Pekanbaru, Muflihun mengharapkan sinergi dari Kanwil Kemenkumham Riau terkait pendampingan pembuatan produk hukum daerah di Kota Pekanbaru, baik yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru, maupun DPRD Kota Pekanbaru.
"Sebelum menjabat sebagai Pj Walikota, saya menjabat sebagai Sekretaris Dewan. Jadi saya tahu persis berbagai problematika saat proses lahirnya produk hukum. Agar produk hukum yang dihasilkan berjalan lancar dan tepat sasaran, maka kami membutuhkan dukungan dan pendampingan dari Kanwil Kemenkumham Riau," kata Muflihun.
"Kita punya satu niat bagaimana mewujudkan Kota Pekanbaru yang lebih baik, maju dan sejahtera. Ibarat air dan beras, yang menyatu menjadi nasi. Sehingga bisa memberikan manfaat bagi semua orang," pungkasnya.
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Hukum, Kota Pekanbaru |