Ferdyansyah, tersangka penikaman terhadap Roby.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Satuan Reserse Kriminal Umum (Satreskrim) Polresta Pekanbaru berhasil mengamankan seorang pria bernama Ferdyansyah yang diduga melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam terhadap Roby.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan menceritakan, kejadian diketahui pada Rabu (8/6/2022) sekitar pukul 00.02 WIB, di saat korban sedang duduk di Jalan Tengku Zainal Abidin depan Bank CIMB Niaga.
Saat korban sedang duduk santai, lewatlah sepasang suami istri di depan korban, kemudian korban ini diduga melirik-lirik istri tersangka.
"Selanjutnya datang tersangka menghampiri korban sambil marah-marah dan menuduh korban melihat istrinya. Karena tidak terima korban melirik-lirik istrinya, tersangka mengayunkan pisau sebanyak 3 kali ke arah korban," kata Andrie, Kamis (9/6/2022).
Namun korban menghindar sehingga pisau tersebut menggores perut sebelah kiri, kemudian tersangka menyeret korban ke aspal yang menyebabkan tangan sebelah kanan korban terluka atas kekerasan yang dialaminya. Atas kejadian itu korban langsung melapor ke Polresta Pekanbaru.
"Pelaku tidak terima diduga korban melirik-lirik istrinya. Kondisi pelaku sedang dalam keadaan mabuk (tuak), sehingga pelaku melakukan aniaya kepada korban," cakapnya.
Kata Andrie, saat ini petugas Satreskrim Polresta Pekanbaru sudah berhasil mengamankan tersangka dengan barang bukti 1 bilah sajam yang digunakan untuk penganiayaan terhadap korban.
"Kejadiannya terjadi saat tersangka dengan istrinya lewat di depan korban, karena tersangka ini melihat korban sedang melirik-lirik istrinya, tersangka tidak terima dan terjadilah tindak pidana penganiayaan tersebut," pungkasnya.
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Hukum, Kota Pekanbaru |