PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pelayanan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pekanbaru sudah kembali normal. Hal ini seiring telah turunnya level Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Pekanbaru dari level 2 ke level 1.
"Alhamdulillah untuk pelayanan kini sudah mulai kembali berjalan normal bersamaan dengan turunnya level PPKM Pekanbaru pada level 1," ujar Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pekanbaru F Rudi Misdian, Kamis (9/6/2022).
Ia mengatakan pelayanan tatap muka di tiga gedung MPP sudah berjalan seperti biasa sebelum adanya covid-19.
"Berbagai pembatasan yang sebelumnya diberlakukan sudah disesuaikan dengan aturan yang teradapat di PPKM level 1," Cakapnya.
Namun diakuinya untuk saat ini masih ada 5 tenan yang belum kembali mengisi loket pelayanannya setelah terdampak covid-19 kemarin. Antara lain BPJS, PLN, Bea Cukai dan lainnya.
"Kemarin sempat kita lakukan monitoring, memang ada beberapa loket yang tutup sementara. Sudah kita tindaklanjuti dan surati. Saat ini kita masih menunggu informasi dari mereka untuk kembali aktif memberikan pelayanan di MPP," sebutnya.
Lebih jauh dikatakannya, saat ini MPP sudah melayani lebih dari 242 layanan yang terdiri dari layanan perizinan dan non perizinan.
"Ada 39 loket layanan yang tersedia di MPP. Layanan yang paling dominan adalah layanan kependudukan, SKCK SIM, dan lainnya. Tentunya masyarakat sangat terbantu dengan adanya MPP ini," pungkasnya.***
Penulis | : | Unik Susanti |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |