Salah satu tempat kuliner di Jalan Arifin Achmad Pekanbaru. Foto: Wareh Kupie Arifin
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan menyulap sepanjang Jalan Arifin Ahmad, Kota Pekanbaru menjadi Zona Kuliner Halal, Aman dan Sehat (Zona KHAS).
Jalan Arifin Achmad dinilai sangat strategis menjadi Zona KHAS. Pasalnya pertumbuhan industri dan kuliner tumbuh pesat di sepanjang jalan itu.
Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar mengatakan, rencana Zona KHAS ini sudah dibahas bersama Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Riau. Untuk mewujudkan Zona KHAS, maka seluruh industri kuliner, baik dalam skala besar maupun kecil di kawasan itu, wajib mengantongi sertifikat halal.
"Zona KHAS sebelumnya memang sudah ada di beberapa daerah di Sumatera Barat (Sumbar), seperti Padang, Bukittinggi, Payakumbuh dan Bandung (Jawa Barat). Kedepan kita kembangkan di Pekanbaru, jalan Arifin Achmad," kata Gubri.
Syamsuar menyatakan, hadirnya Zona KHAS merupakan bagian tak terpisahkan dari desain ekonomi syariah yang kini tengah dikembangkan pemerintah.
"Zona KHAS ini nanti akan kita perkuat dengan Peraturan Daerah (Perda) Riau," sebut mantan Bupati Siak dua periode ini.
Sementara itu, Asisten II Setdaprov Riau Job Kurniawan mengatakan, penetapan status Zona KHAS di sepanjang Jalan Arifin Achmad masuk dalam bagian pengembangan produk halal, yang sebelumnya digagas oleh Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS).
Di Provinsi Riau, kata Job Kurniawan, ada tiga titik yang masuk dalam daftar survei layak untuk ditetapkan sebagai Zona KHAS. Tiga titik diantaranya, Jalan Arifin Achmad, Jalan Sumatera, dan jalan lintas Pekanbaru-Bangkinang di sekitar Danau Bingkuang.
"Di daerah Danau Bingkuang kan banyak jualan kuliner khas oleh-oleh. Namun di kawasan jalan Arifin Achmad dianggap lebih cocok untuk dijadikan sebagai Zona KHAS," katanya.
Untuk mewujudkan Zona KHAS tersebut, pihaknya akan memasukan anggaran di APBD agar bisa masuk dalam RPJMD. Namun untuk tahap awal, Pemprov Riau akan memanfaatkan sumber-sumber penganggaran yang ada dengan melibatkan berbagai lembaga, tidak hanya dari OPD terkait, tapi juga dari Baznas, termasuk BBPOM di Pekanbaru.
"Kalau sumber anggaran dari pusat juga ada melalui 16 kementerian/lembaga di bawah KNEKS. Sudah kami usahakan, dan sekarang masih menunggu," beber Job Kurniawan.
Mantan Sekdakab Rokan Hilir ini menyatakan, keterlibatan sejumlah lembaga dalam rangka untuk mewujudkan Zona KHAS, akan berjalan sesuai dengan peran masing-masing.
"Misalnya Baznas, mereka mungkin bisa eksekusi untuk tempat-tempat kuliner yang sempat terhambat proses sertifikasi halalnya. Lalu dari BBPOM bisa berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan untuk izin kelayakan dan jaminan keamanan produknya," tukasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Riau, Roni Rakhmat menyampaikan, Zona KHAS meliputi sepanjang Jalan Arifin Achmad Pekanbaru saat ini dalam tahap pendataan.
"Kami sedang melakukan pendataan, berapa jumlah tempat kuliner yang terdapat di sana, dan seberapa banyak yang sudah mengantongi sertifikat halal," kata Roni, Ahad (12/6/2022).
Setelah tahapan ini selesai, lanjut Roni, maka akan terlihat seberapa banyak jumlah tempat kuliner yang belum mengantongi sertifikat halal. Barulah akan diarahkan, agar mereka segera mengurus sertifikasi halal untuk produk olahan mereka, termasuk soal jaminan keamanan dan kesehatan produk.
“Intinya tidak ada yang berubah di sepanjang kawasan itu, hanya statusnya saja menjadi Zona KHAS, yang akan diperkuat dengan aturan-aturan yang berlaku," terangnya.
"Untuk mewujudkan itu, kuat pasang target sekitar 3 bulan ke depan untuk penyelesaian seluruh keperluan yang dibutuhkan. Dengan demikian, kawasan jalan Arifin Achmad bisa segera jita ditetapkan sebagai Zona Khas pertama di Riau," pungkasnya.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau, Kota Pekanbaru |