PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah Kota Pekanbaru berkomitmen untuk melunaskan seluruh utang atau tunda bayar sisa tahun anggaran 2021 lalu.
Hal tersebut diketahui, setelah Pj Walikota Muflihun memaparkan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) tahun 2021 ke DPRD Kota Pekanbaru.
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Ginda Burnama menyebutkan, setelah Muflihun menyampaikan LKPJ tahun 2021, ia berharap Pj Walikota dapat mengevaluasi organisasi perangkat daerah (OPD) mana saja yang telah diberikan catatan.
"Pj Walikota harus bisa mengintropeksi dan mengkoreksi OPD mana saja yang telah diberikan catatan-catatan dalam penganggaran salah satunya tunda bayar," ucap Ginda, Senin (13/6/2022).
Selain permasalahan tunda bayar, permasalahan-permasalahan lainnya yang telah dituangkan dalam rekomendasi LKPJ tahun 2021 juga harus dapat diselesaikan.
"Tentunya tunda bayar kemarin akan diselesaikan di tahun ini. Jumlahnya memang cukup besar yang harus dibayar ke pihak ketiga sekitar Rp100 miliar lebih," ungkap menantu mantan Walikota Pekanbaru Firdaus tersebut.
"Mudah-mudahan ini bisa terealisasi cepat oleh Pj Walikota Pekanbaru sekarang, beliau tadi juga bilang untuk berkomitmen menyelesaikan permasalahan tunda bayar ini," pungkasnya.
Sementara itu, Pj Walikota Muflihun mengatakan semua rekomendasi DPRD Pekanbaru akan ditindaklanjuti oleh pihaknya.
"Fungsi pengawasan DPRD kan ada dan mengoreksi, untuk melihat kinerja kita di tahun sebelumnya, ini bisa berupa rekomendasi," ujar Muflihun.
"Kami dari Pemko Pekanbaru akan mengikuti apa yang direkomendasikan oleh DPRD sehingga bisa lebih baik kedepannya, intinya semua rekomendasi pasti kita tindaklanjuti," tutupnya.
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |