![]() |
Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - APBD Perubahan tahun 2021 Kota Pekanbaru sudah disahkan. DPRD minta agar Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru segera menyelesaikan tunda bayar.
Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani mengatakan, penyelesaian utang akhir tahun ini agar APBD tahun 2022 tidak lagi terbebani. Sehingga, anggaran fokus pada kegiatan pembangunan dan kemaslahatan lainnya.
"Kita harapkan tunda bayar ini bisa tuntas di tahun 2021. Sehingga APBD Kota Pekanbaru tahun 2022 ini bisa gunakan untuk pembangunan dan kemaslahatan lainnya. Tidak hanya menyelesaikan hutang-hutang," kata Hamdani, Senin (1/11/2021).
Ia juga menyebut, setelah verifikasi gubernur, memang ada catatan yang harus diselesaikan oleh Pemko Pekanbaru untuk melunasi utang tunda bayar yang menjadi fokus dalam anggaran perubahan 2021.
"Jadi ada beberapa evaluasi dari Gubernur, memang poinnya banyak, tapi intinya adalah poin-poin evaluasi itu secara administratif berupa data-data. Kemudian antara target dan realisasi APBD juga menjadi catatan oleh Gubernur," kata Hamdani.
DPRD juga mendesak Pemko Pekanbaru agar segera mengeksekusi anggaran tersebut. Sebab, waktu untuk menggunakan APBD Perubahan tinggal dua bulan lagi.
"Waktu tidak banyak lagi. Kita harapkan di bulan November ini sudah bisa tuntas, khususnya tunda bayar karena memang untuk APBD-P 2021 ini fokusnya di penyelesaian tunda bayar," jelasnya.
Jumlah tunda bayar yang harus diselesaikan sebanyak Rp300 Miliar. Sementara, apabila dijumlahkan dengan kewajiban lainnya maka totalnya mencapai Rp500 Miliar.
"Ini PR bagi Pemko dan kita (DPRD) mendesak Pemko untuk segera menuntaskannya. Jadi fokus APBD-P 2021 ini memang untuk menyelesaikan tunda bayar. Konsekuensinya, ya memang kegiatan yang tidak urgent itu ditunda dulu," jelasnya.(Parlementaria)
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |










































01
02
03
04
05




