![]() |
MoU Tentang Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (P-KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) APBD Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2021, Rabu (22/9/2021).
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dan DPRD Kota Pekanbaru melakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) Tentang Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (P-KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) APBD Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2021, Rabu (22/9/2021).
Di dalam pembahasan itu, APBD Perubahan di anggaran tahun ini disepakati sekitar Rp2,649 triliun. APBD Perubahan tahun ini mengalami penurunan sekitar Rp60 miliar.
Di APBD Perubahan ini Pemko juga menerima penyaluran BOS dari pemerintah pusat ke daerah sekitar Rp108 miliar dan kemudian ada honor guru bantu yang dibiayai pemerintah provinsi mendapatkan titipan sekitar Rp12 miliar.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Muhammad Jamil menyebut, APBD Perubahan Kota Pekanbaru 2021 akan fokus kepada tunda bayar, pemulihan ekonomi yang sejalan dengan penanganan Covid-19.
“Covid jadi fokus kita. Baik vaksinasi dan lainnya yang berkaitan dengan kesehatan masyarakat semuanya. Yang kedua kita menjalankan kegiatan yang sifatnya rutin aja, yang tidak prioritas kita tinggalkan dulu. Nanti tahun 2022 dibicarakan dan bahas kembali dengan Dewan,” kata Sekda, Kamis (23/9/2021).
Pemko Pekanbaru melakukan pengurangan anggaran belanja untuk kegiatan fisik, tunjangan pegawai dan perjalanan dinas.
"Jadi kita mencari uang untuk memenuhi tunggak bayar. Seandainya kita tidak terganggu ya tidak terganggu. Kalau terganggu ya kita ambil sikap ya seperti tadi,” jelasnya.
Penulis | : | Delvi Adri/Winne/Rindy |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |










































01
02
03
04
05




