PEKANBARU (CAKAPLAH) - Sidang paripurna pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan 2022 dijadwalkan digelar esok hari, Selasa (20/9/2022).
"Untuk paripurna KUA-PPAS perubahan rencananya besok pagi digelar, tapi sampai saat ini pemko masih belum juga menyerahkan berkasnya ke kita," ujar Sekwan DPRD Kota Pekanbaru Maisisco saat dihubungi CAKAPLAH.com, Senin (19/9/2022).
Ia mengatakan pihak Pemko mengatakan siang ini akan menyerahkan berkas tersebut ke DPRD Kota Pekanbaru. Karena memang pada siang nanti rencananya akan digelar rapat Banggar bersama TAPD.
"Jadi kalau cepat berkasnya ini diserahkan hari ini, maka besok pagi bisa langsung paripurna. Tapi kalau hingga siang ini tidak juga siap, berarti diundur lagi. Padahal kami di DPRD sudah menyiapkan jadwal-jadwal itu," ungkapnya.
Disampaikan Maisisco, pihaknya sudah berkomunikasi dengan Sekda, BPKAD, dan juga Bappeda terkait hal ini dan mereka janji siang ini menyiapkan.
"Untuk deadline KUA-PPAS ini sendiri jadwalnya paling akhir adalah tanggal 30 September, apabila pihak pemko tidak menyiapkan dan tidak ada melakukan pembahasan masalah perubahan hingga akhir bulan ini, tepatnya tanggal 30, maka itu dianggap hangus atau 0, itu kalau lewat tanggal 30 September," ujarnya.
Sementara untuk KUA-PPAS murni masih lama, yakni masih sampai Bulan November.
"Jadi memang setelah perubahan baru kita akan gesa lagi untuk yang murni," pungkasnya.
Penulis | : | Unik Susanti |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |