![]() |
M Jamil
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sudah membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Murni 2021 Kota Pekanbaru. Namun, penganggaran masih terganjal Permendagri.
"Untuk APBD 2021 kita sudah bahas, tinggal menerapkan KUA-PPAS ke DPRD," kata Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru H Muhammad Jamil, Kamis (3/9/2020).
Namun, soal pengagaran APBD Murni 2021 masih terganjal. "Tapi masih terganjal Permendagri 90 terhadap penganggaran 2021," jelasnya.
Lanjutnya, sembari menunggu, Pemko Pekanbaru juga menggesa pembahasan APBD Perubahan tahun 2020. "Secepatnya kita akan rapat dengan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) untuk perubahan 2020," jelasnya.
Ia belum bisa memberi gambaran apakah APBD Perubahan akan berkurang atau pun bertambah. Namun, dengan kondisi pandemi Covid-19 sekarang kemungkinan akan berkurang.
"Angka pasti kita belum dapat. Bisa berkurang bsia bertambah. Dengan pendapatan berkurang, tentu anggaran tidak bisa bertambah," jelasnya.
Lanjutnya, dalam pembahasan APBD Perubahan nanti, Pemko Pekanbaru masih memprioritaskan anggaran untuk penanganan Covid-19.
"Kita prioritaskan anggaran penanganan Covid-19. Itu tidak bisa diganggu gugat jadi prioritas utama," jelasnya.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |










































01
02
03
04
05




