Komplek perkantoran Gubernur Riau. Foto: Amin
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau angkat bicara soal anggaran Rp127,4 miliar untuk pembangunan infrastruktur instansi vertikal yang dikritisi oleh Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Riau. Pemprov dinilai terlalu memperhatikan 'rumah tetangga', sementara banyak hal lain yang harusnya lebih diutamakan, yakni yang berhubungan langsung dengan masyarakat.
Asisten III Setdaprov Riau, Joni Irwan mengatakan, bantuan pembangunan infrastruktur instansi vertikal di Provinsi Riau sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kita sifatnya membantu. Karena ini sudah diusulkan, maka itu sudah dilakukan pembahasan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Riau," kata Joni Irwan, Jumat (24/6/2022).
Menurutnya, sepanjang bantuan itu sebagai bentuk dukungan, dan itu juga memerlukan, tidak ada salahnya dibantu. Apalagi secara aturan dibolehkan.
"Jadi tidak ada aturan yang dilanggar. Bantuan itu tidak serta merta langsung masuk. Tapi ada usulan dan pembahasan. Bantuan ini kan bentuk dukungan pemerintah daerah untuk mereka mendukung pembangunan daerah," terangnya.
"Dan kita tetap mensupport siapa pun yang membutuhkan bantuan sepanjang itu memungkinkan, anggaran ada dan aturan memperbolehkan," tambahnya.
Meski begitu, Joni Irwan menyatakan, Pemprov Riau tetap memprioritaskan yang menjadi kewajiban. Seperti anggaran pendidikan dan kesehatan.
"Kalau yang prioritas tetap kita dahulukan, seperti anggaran pendidikan sesuai mandatori 20 persen dan kesehatan minimal 10 persen. Bahkan kita Riau kalau tak salah lebih dari yang ditentukan. Dan kita tidak melakukan penyimpangan aturan yang ada. Yang jelas ada klausul aturan yang mengatur bantuan itu," jelasnya.
Sebelumnya, Fitra Riau mengkritik Pemerintah Provinsi Riau yang dinilai konsisten mengalokasikan anggaran untuk membangun infrastruktur yang sama sekali bukan prioritas dan bukan pula kewenangannya.
Dari data Fitra Riau, sebesar Rp127.4 Miliar dialokasikan Pemprov Riau untuk membangun infrastruktur gedung-gedung yang seharusnya menjadi kewenangan pemerintah pusat. Kondisi ini dinilai Fitra sangat miris. Seyognyanya, situasi keuangan daerah saat ini, Riau-lah yang harus mendapatkan dukungan anggaran dari pusat.
Rp127,4 miliar itu, jelas Manajer Advokasi Fitra Riau, Taufik, diperuntukkan untuk Gedung Serbaguna Batalyon Arhanud Rp4,462 miliar, Mako Lanal di Kota Dumai Rp37,470 miliar, Manajemen Konstruksi Pembangunan Mako Brimob Rp479 juta, Manajemen Konstruksi Pembangunan Mako Lanal Rp1,579 Miliar. Selain itu juga untuk membangun Manajemen Konstruksi Pembangunan VIP Room Pandawa Lanud Roesmin Nurjadin Rp987 juta, pembangunan Mako di Indragiri Hulu Rp10,05 miliar.
Tidak hanya itu, sambung Taufik, anggaran itu juga digunakan untuk Pembangunan VIP Room Pandawa Lanud Roesmin Nurjadin Rp26,825 miliar, pengadaan meubelair Makorem 031/WB Rp 20 miliar, pengawasan pembangunan Gedung Serbaguna Batalyon Arhanud 13/PBY Rp232 juta, pengawasan pembangunan prasarana pendukung Gedung Kejaksaan Tinggi Provinsi Riau (Lapangan Tenis) Rp100 juta.
Selanjutnya, penyusunan dokumen lingkungan dan persetujuan lingkungan pembangunan Mako Brimob Indragiri Hulu Rp100 juta, penyusunan dokumen lingkungan dan persetujuan lingkungan pembangunan VIP Room Pandawa Lanud Roesmin Nurjadin Rp100 juta, perencanaan pembangunan Gedung Serbaguna Batalyon Arhanud 13/PBY Rp304 juta. Riau juga mengalokasikan untuk Perencanaan Pembangunan Mako Brimob Indragiri Hulu Rp517 juta.
Tak hanya itu, Perencanaan Pembangunan Mako Lanal di Kota Dumai (Tahap Pengawasan Berkala) Rp 90 juta, perencanaan pembangunan prasarana pendukung Gedung Kejaksaan Tinggi Provinsi Riau (Lapangan Tenis) Rp100 Juta. Perencanaan Pembangunan Prasarana Pendukung Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru (Lapangan Tenis) Rp100 juta, dan Perencanaan Pembangunan VIP Room Pandawa Lanud Roesmin Nurjadin Rp1,06 miliar.
“Bukan tidak boleh memberikan hibah kepada pemerintah pusat, namun seharusnya Pemprov terlebih dahulu memenuhi kebutuhan prioritas daerah," cakap Taufik.
Menurut Taufik, ada situasi yang lebih penting untuk ditangani oleh pemerintah daerah. Seperti pelayanan dasar pendidikan. Saat ini infrasrtuktur Pendidikan setingkat SMA, lebih dari 50 persen dalam kondisi yang kurang baik. Riau juga membutuhkan alokasi anggaran yang mamadai untuk infrastruktur jalan dan jembatan. Beberapa akses masyarakat terhadap jalan yang seharusnya menjadi kewenangan Provinsi Riau masih terhambat.
“Kebijakan anggaran itu, jelas menyakiti hati rakyat Riau. Karena, yang seharusnya digunakan untuk memperbiki sarana pendidikan masyarakat, justru digunakan untuk yang bukan kepentingan masyarakat banyak," jelas Taufik.
Taufik mengatakan, jika dibandingkan, Rp127 miliar, itu sama dengan membangun 637 ruang kelas baru lengkap dengan isinya untuk fasilitas pendidikan dasar.
Sementara kalau dilihat dari anggaran pendidikan, Riau hanya menganggarkan untuk memberbaiki dan membangun 110 ruangan kelas untuk pendidikan. Ini sangat miris, pemerintah justru mengabaikan kepentingan publik yang lebih besar.
“Untuk infratruktur penting, seperti pendidikan Pemprov Riau hanya menganggarkan Rp60,8 M untuk membangun infrastruktur pendidikan. Anggaran ini jauh lebih kecil dibanding untuk membangun yang bukan kewenangan sesungguhnya," tegas Taufik.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |