Ilustrasi.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Riau tengah melakukan pemetaan personel Satpol PP yang berstatus Tenaga Harian Lepas (THL) sebanyak 309 orang.
Pemetaan tenaga honorer tersebut menindaklanjuti arahan pemerintah pusat terkait peniadaan tenaga honorer dan diganti menggunakan sistem kerjasama dengan pihak ketiga atau outsourcing (kontrak).
Dalam arahan pusat ada tiga jenis perkerjaan yang bisa dilakukan kontrak. Yakni tenaga keamanan, kebersihan dan supir. Sedangkan untuk jenis pekerjaan lainnya belum ada petunjuk teknis dari pusat.
Jika kebijakan tersebut diterapkan, maka 309 personel Satpol PP Riau status honorer terancam dipecat tahun 2023. Karena arahan pusat, tahun depan itu pemerintah daerah tidak boleh lagi mengalokasikan anggaran untuk honorer.
"Anggota Satpol PP Riau itu ada sekitar 309 orang status honorer. Untuk rencana penghapusan tenaga honorer ini, arahan Pak Sekda agar seluruh OPD untuk melakukan pemetaan," kata Kepala Satpol PP Riau, Hadi Penandio kepada CAKAPLAH.com, Jumat (15/7/2022).
Setelah dilakukan pemetaan, lanjut Hadi, kemudian hasilnya akan disampaikan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau untuk dibahas lebih lanjut.
"Apakah nanti anggota Satpol PP Riau ini bisa digunakan untuk tenaga keamanan, nanti kita lihat perkembangannya. Tentu kita akan menyesuaikan berapa personel Satpol PP yang bisa digunakan untuk tenaga keamanan," tukasnya.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |