Rabu, 01 Mei 2024

Breaking News

  • Catatan Banjir Terparah, Bupati Zukri: Ini Harus jadi Perhatian Pemerintah Pusat   ●   
  • Jalan Sudirman Ujung Tergenang Banjir, PUPR Riau Turunkan Ekskavator Amfibi Bersihkan Parit   ●   
  • Akibat Galian IPAL, Jalan Ahmad Dahlan dan Balam Ujung Pekanbaru Ambruk   ●   
  • Berhasrat Ikut Pilgub Riau, Syamsurizal Incar Septina jadi Wakil
Kelmi April 2024

KPK Tindaklanjuti Laporan AMPR Terkait Dugaan Korupsi di Bapenda Pekanbaru
Kamis, 01 September 2022 13:21 WIB
KPK Tindaklanjuti Laporan AMPR Terkait Dugaan Korupsi di Bapenda Pekanbaru
Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Provinsi Riau (AMPR) melaporkan dugaan korupsi yang terjadi di Bapenda Pekanbaru ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (31/8/2022)

PEKANBARU (CAKAPLAH) - Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Provinsi Riau (AMPR) telah membuat laporan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pekanbaru ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri juga membenarkan, bahwa KPK telah menerima laporan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Bapenda Pekanbaru.

"Setelah kami cek, benar ada laporan yang dimaksud (dugaan tindak pidana korupsi di Bapenda Pekanbaru)," kata Ali kepada CAKAPLAH.com, Kamis (1/8/2022).

Ali menjelaskan, mengenai pelapor dan materi laporan tidak bisa ia sampaikan. "Tentu kami tidak akan sampaikan mengenai pelapor dan materi laporannya," cakapnya.

Kata Ali, KPK juga akan memverifikasi terlebih dahulu setiap laporan yang diterima apakah layak untuk ditindaklanjutinya atau tidak.

"KPK pasti tindaklanjuti setiap laporan dengan verifikasi lebih dahulu," pungkasnya.

Dalam aksinya, AMPR membawa 4 dokumen kasus yakni dugaan rekayasa laporan piutang di Bapenda Pekanbaru agar pemerintah Kota Pekanbaru mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam laporan penggunaan APBD Pekanbaru 2020.

Bahkan, AMPR juga menyertakan barang bukti berupa rekaman suara percakapan para pejabat Bapenda Pekanbaru yang diduga berupaya melakukan rekayasa laporan piutang. Percakapan tersebut direkam Abdul Hafizh, eks honorer Bapenda.

Aksi merekam itu rupanya membuat Kepala Bapenda Zulhelmi Arifin murka dan melaporkan Abdul Hafizh ke Polda Riau dengan tuduhan pelanggaran UU ITE.

Jika benar kasus itu, tentu sangat bertentangan dengan peringatan KPK yang mewanti-wanti daerah untuk tidak menghalalkan segala cara untuk mendapatkan prediket opini WTP (wajar tanpa pengecualian).

"Kami menepati janji itu kami sudah melaporkan terkait kecurangan Kota Pekanbaru mendapatkan WTP," ungkap Asmin Mahdi, Ketua AMPR Provinsi Riau kepada CAKAPLAH.com.

Dokumen yang diserahkan kata Asmin berupa copyan tertulis dan satu file flashdisk berisikan rekaman dugaan lagi merakayasa laporan piutang ke BPK .

"Direkaman sangat jelas salah satu pegawai sudah antisipasi jika Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) memeriksa mereka. Ini kejahatan yang sangat luar biasa dan terencana,"paparnya.

Tak hanya soal rekayasa piutang demi raihan WTP, para mahasiswa ini juga melaporkan dugaan adanya pemanfaatan nilai PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) kepada perusahaan di lingkungan Pekanbaru yang awalnya dimarkup oleh Bapenda kemudian Bapenda bermusyawarah dengan Perusahaan untuk mencari jalan tengah.

"Ini sudah kita lampirkan juga beberapa objek pajak yang kami duga ada permainan. Kami siap untuk menghadirkan saksi kunci tim penilai pajak Bapenda Kota Pekanbaru jika KPK serius untuk membuka permainan ini," tegasnya.

Berikutnya, AMPR juga melaporkan adanya dugaan pemaksaan pemotongan insentif Upah Pungut Pegawai. Dimana yang membangkang diancam akan dipindahtugaskan dari OPD Bapenda Kota Pekanbaru.

"Dalam laporan ini, kami juga siap menghadirkan pegawai yang dizolimi oleh kebijakan sewenang-wenang ini," cetusnya.

Terakhir adanya dugaan korupsi pemotongan secara sepihak oleh Bapenda Kota Pekanbaru atas adanya bantuan dana hibah senilai Rp 8,5 miliar yang dibagikan kepada objek pajak yang taat pajak.

Dimana besaran yang diterima objek pajak tersebut seharusnya sama dengan besaran nominal yang objek bebankan sebagai kewajiban pajak.

"Kami sudah lakukan uji petik salah satu objek pajak seperti VH seharusnya mendapatkan bantuan dana hibah Rp190 juta tetapi dipotong hanya mendapat kan Rp2 juta," paparnya lagi.

Kata Asmin, banyak penerima dana hibah ini menerima dana dalam kondisi yang sudah disunat. "Jika melawan, maka beban pajak objeknya akan dinaikan dan diapraisalkan secara profesional. Ketakutan objek pajak mau gak mau harus menerima segitu begitulah modus operandi di Bapenda Kota Pekanbaru selama ini. Kami menduga penerima bantuan hibah ini banyak yang fiktif," ucapnya.

Sebelumnya, Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Riau (AMPR) melaporkan kasus dugaan korupsi yang terjadi di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru ke Kejaksaan Tinggi Riau pada Selasa (19/4/2022).

Setelah melaporkan kasus tersebut mereka sempat membentangkan spanduk di depan Kantor Kejati Riau beserta foto dan nama pejabat yang mereka tuding melakukan dugaan korupsi di lingkungan Bapenda Pekanbaru. Seperti Kepala Bapenda Pekanbaru Zulhelmi Arifin, Tengku Azwendi Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Firman Hadi Kepala Perencanaan dan Pengembangan PAD, Adrizal Sekretaris Bapenda dan Tengku Denny sebagai Juru Pungut Retribusi Pajak PBB.

Asmin Mahdi dkk ketika itu meminta Kejati untuk mengusut tuntas dugaan korupsi di Bapenda Pekanbaru dikarenakan dari tahun ke tahun capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pekanbaru selalu menurun.

"Kami menduga ada permainan pajak PBB di beberapa tempat. Dan telah kami lakukan kajian ada 3 lokasi yang awal pajak PBB sudah ditetapkan nilai besarannya tetapi tahun berikutnya dikurangi secara drastis oleh Bapenda," ucap Asmin.

Seperti salah satu objek pajak yang sebelumnya ketetapan PBB-P2 hanya Rp700 juta namun setelah dilakukan appraisal pada tahun 2019 menjadi Rp23 Miliar dan sudah ditetapkan pada tahun 2019. Padahal pajak di objek pajak Ini mencapai sebesar Rp9 miliar akan tetapi tanpa ada persyaratan ataupun pengajuan pengurangan pajak, objek pajak hanya membayar sebesar Rp4 miliar saja.

"Berdasarkan aturan yang dikeluarkan Walikota Pekanbaru terkait beban pajak yang harus dibayarkan perusahaan, maka terbit Perwako tentang Pemungutan Pajak Bumi Bangunan, besaran pajak yang harus disetor berlaku untuk 5 tahun kebelakang setelah adanya penilaian atau appraisal," jelasnya.

Seharusnya objek pajak yang dimaksud bisa dikenakan 5 x Rp23 miliar sesuai dengan total aset yang dimiliki perusahaan setelah adanya appraisal, maka atas kurangnya penyetoran pajak tersebut, PAD Kota Pekanbaru diduga mengalami penurunan mencapai sebesar Rp100 Miliar.

Hal yang sama juga terjadi pada objek pajak lainnya yakni salah satu rumah sakit, dimana ketetapan pajaknya mencapai angka Rp500 juta dan sudah ditetapkan bahwasanya besaran pajak yang harus disetor ialah senilai Rp500 juta pada tahun 2019.

Pada tahun 2022 besaran pajak di perusahaan ini mengalami penurunan menjadi Rp300 juta tanpa adanya ketentuan dan persyaratan yang jelas oleh Kepala Bapenda Kota Pekanbaru. Akan tetapi sebenarnya total aset yang dimiliki oleh objek pajak senilai Rp8 miliar, akan tetapi kepemilikan aset tersebut masih atas nama perorangan bukannya perusahaan.

"Pemberian pengurangan pajak hanya boleh dalam bentuk stimulus bukannya pengurangan langsung, nilai pajak dan dalam kajian dan alasan yang jelas harus dipertanggungjawabkan karena mempengaruhi keuangan daerah," ungkapnya.

Lanjutnya, dari kajian yang dilakukan, maka mereka menduga perbuatan tercela tersebut dilakoni oleh beberapa oknum pejabat daerah Kota Pekanbaru.

"Untuk memuluskan keputusan Kepala Bapenda Kota Pekanbaru bekerja sama dengan Aswendi Fajri sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Adrizal sebagai Sekretaris Bapenda Kota Pekanbaru, Firman Hadi sebagai Kepala Perencanaan dan Pengembangan PAD," tukasnya.

"Kami meminta Kejari Riau segera mengusut tuntas laporan kami secepatnya. Kami sudah mempunyai bukti konkret, jika Kejati meminta saksi kunci terkait kasus ini, maka kami siap hadirkan saksi tersebut," pungkasnya.***

Penulis : Bintang/CK2
Editor : Jef Syahrul
Kategori : Hukum, Kota Pekanbaru
Idulfitri 1445 Riau Petroleum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada CAKAPLAH.com, silakan kontak ke email: redaksi@cakaplah.com
Berita Terkait
Rabu, 20 November 2019 10:00 WIB
Bapenda Riau Optimis Capai Target PAD PKB
Komentar
cakaplah-mpr.jpeg
Jumat, 29 September 2023
Komisi II Usul Kementerian ATR/BPN dan KLHK Kolaborasi Selesaikan Redistribusi Tanah
Jumat, 29 September 2023
Setjen DPR Berikan Perhatian Terhadap Pensiunan Melalui P3S
Kamis, 28 September 2023
TikTok Shop Cs Dilarang, Ketua DPR Berharap Aturan Baru Ciptakan Keseimbangan Pasar Digital dan Konvensional
Kamis, 21 September 2023
Ancaman DBD Meningkat, Puan Dorong Sosialisasi Masif Tekan Risiko Kematian

MPR RI lainnya ...
Berita Pilihan
Selasa, 26 April 2022
DPRD Dukung Pemprov Riau Tindak Tegas PKS Nakal, Kalau Melanggar Cabut Izin !
Selasa, 26 April 2022
Polemik Rotasi AKD DPRD Riau, Sugeng Pranoto: Hari Kamis Paripurna
Selasa, 26 April 2022
Sikapi Turunnya Harga Sawit di Riau, Ini Upaya Gubri
Selasa, 26 April 2022
CPNS dan PPPK Baru di Rohul Dipastikan Tak Terima THR, Ini Sebabnya...
Selasa, 26 April 2022
Sambut Mudik Lebaran, HK Operasikan 2 Ruas JTTS, Termasuk Tol Pekanbaru-Bangkinang
Senin, 28 Maret 2022
Ibu Muda Ini Ditangkap Polisi Usai Simpan Narkotika di Kandang Anjing
Minggu, 27 Maret 2022
Polda Riau Tingkatkan Kasus Jembatan Selat Rengit Meranti ke Penyidikan
Selasa, 26 April 2022
PPKM Level 2 Kota Pekanbaru Berlanjut hingga 9 Mei
Selasa, 26 April 2022
Parisman: 10 Tahun Visioner yang Menenggelamkan Pekanbaru
AMSI
Topik
Selasa, 07 November 2023
Riau Terima Penghargaan Bhumandala Award 2023
Senin, 12 Desember 2022
Kapolda Riau Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Polres Rohil di Bagansiapiapi
Selasa, 08 Januari 2019
Penerimaan Pajak Air Tanah Pekanbaru 2018 Meningkat
Minggu, 06 Januari 2019
Mega Training 'Magnet Rezeki'

CAKAPLAH TV lainnya ...
Selasa, 30 April 2024
PT Musim Mas Raih Dua Penghargaan di Ajang Pelalawan Tax Award 2024
Selasa, 30 April 2024
Animo Warga Tinggi, Imigrasi Kelas ll TPI Bagansiapiapi Terus Tingkatkan Layanan Eazy Passport
Senin, 29 April 2024
Mudahkan Pelayanan Masyarakat, Kejari Pekanbaru Luncurkan Si-PEKA
Senin, 29 April 2024
Golkar Meranti Gelar Halal Bihalal, Iskandar: Ini Ruang untuk Saling Bermaafan

Serantau lainnya ...
Minggu, 07 April 2024
Pererat Silaturahmi, Siwo PWI Riau Gelar Buka Bersama BJB dan PSSI
Kamis, 04 April 2024
5 Ide Resep Masakan Pakai Rice Cooker, Cocok untuk Anak Kos!
Kamis, 04 April 2024
Rekomendasi Fashion Wanita Zaman Sekarang
Jumat, 29 Maret 2024
Pengusaha Wanita di Riau Bagi-bagi Takjil Gratis kepada Pengguna Jalan

Gaya Hidup lainnya ...
Kamis, 02 Maret 2023
Wadah Menyalurkan Bakat, Ketua DPRD Riau Yulisman Hadiri Festival Musik Akustik di SMA Negeri 1 Pasir Penyu Inhu
Rabu, 01 Maret 2023
Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Riau Umumkan Reses Masa Persidangan I Tahun 2023
Selasa, 28 Februari 2023
Kunjungi Kemendikbud, Komisi V DPRD Riau Bahas Persoalan PPDB
Kamis, 23 Februari 2023
Disdik Gelar Pelatihan Penguatan Profil Pelajar Pancasila Bagi Guru SD Se-Kota Pekanbaru

Advertorial lainnya ...
Kamis, 25 April 2024
Rekomendasi HP Samsung Terbaik di Harga 2 Jutaan, Apa Saja?
Sabtu, 20 April 2024
7 Keunggulan Samsung Galaxy S23 Ultra, Dapatkan di Blibli
Kamis, 29 Februari 2024
Telkomsel dan ZTE Wujudkan Pengalaman Gigabit yang Andal dan Efisien
Selasa, 20 Februari 2024
Samsung Hadirkan Galaxy S24 Series dengan Kecerdasan Software Canggih

Tekno dan Sains lainnya ...
Kamis, 18 April 2024
Ini Dia Manfaat Merawat Gigi, Yuk, Kunjungi Klinik Gigi Terdekat Sekarang!
Kamis, 22 Februari 2024
Pemula di Dunia Yoga? Inilah Panduan Cara Memilih Matras Yoga yang Tepat
Sabtu, 27 Januari 2024
Cegah Resistensi, Gunakan Obat Antibiotik dengan Bijak
Senin, 15 Januari 2024
14 Persiapan Penting Awal Kehamilan untuk Calon Ibunda dan Buah Hati

Kesehatan dan Keluarga lainnya ...
Kamis, 25 April 2024
Politeknik Pengadaan Nasional Beri Diskon 30 Persen untuk Anak ASN, TNI dan Polri
Rabu, 24 April 2024
UMRI Resmikan Sekolah Pascasarjana Prodi Magister Manajemen dan Kewirausahaan
Rabu, 24 April 2024
Unilak Dukung Program Literasi Digital Sektor Pendidikan bagi Gen Z
Sabtu, 06 April 2024
Rangkaian Ramadan Ceria Umri Berakhir, 5.000 Orang Terima Manfaat

Kampus lainnya ...
Rabu, 03 Mei 2023
Kompilasi Semarak Silaturahmi Satu HATI, CDN Bangkinang Santuni Anak Yatim
Rabu, 05 April 2023
Safari Ramadan, PT Musim Mas Salurkan Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin
Selasa, 04 April 2023
Telkomsel Siaga Rafi Sumbagteng Salurkan CSR untuk Panti Jompo bersama Dompet Dhuafa Riau
Jumat, 03 Maret 2023
Tingkatkan Kesehatan dan Budaya Lokal, Bank Mandiri Serahkan Bantuan ke Posyandu dan Grup Rebana

CSR lainnya ...
Jumat, 09 Februari 2024
Lika-liku 7 Perjalanan Asmara Ayu Ting Ting hingga Tunangan dengan Anggota TNI
Minggu, 28 Januari 2024
Huh Yunjin Bak Sehati Dengan Han So Hee Kala Cuma Pakai Dalaman Di Trailer LE SSERAFIM
Sabtu, 27 Januari 2024
Gigi Hadid dan Bradley Cooper Tak Sungkan Perlihatkan Kemesraan
Rabu, 24 Januari 2024
Park Ji-hyun Ungkap Persiapan Membinangi Drama Terbarunya

Selebriti lainnya ...

Mutiara Merdeka Hotel - April 2024
Terpopuler
Iklan CAKAPLAH
Foto
Rabu, 09 Oktober 2019
Jadi Pimpinan DPRD Siak Dari Partai PAN, Ini Sosok Fairuz
Rabu, 09 Oktober 2019
Indra Gunawan Akan Berjuang Untuk Masyarakat dan Loyal Terhadap Partai
Rabu, 09 Oktober 2019
Ternando Jadi Anggota DPRD Siak Termuda dan Suryono Terpilih Dengan Suara Terkecil
Rabu, 09 Oktober 2019
Reaksi Pimpinan DPRD Siak Terkait PTPN V Buang Limbah Sembarangan

Parlementaria Siak lainnya ...
Senin, 14 Agustus 2023
Pengurus Masjid Nurul Ikhlas Kubang Minta Tunjuk Ajar ke Wagubri
Sabtu, 12 Agustus 2023
Gebyar Kandis Bersholawat Bakal Dihadiri Ribuan Jemaah NU
Senin, 31 Juli 2023
Mualaf Riau Butuh Pembinaan, Begini Caranya...
Sabtu, 29 Juli 2023
Mantan Wawako Pekanbaru, Ayat Cahyadi Turut Saksikan Pengukuhan Pengurus Masjid Al-Hamidah Rejosari

Religi lainnya ...
Senin, 01 April 2024
Satgas Saber Pungli Provinsi Riau Sosialisasikan Aplikasi Si Duli ke DPMPTSP Kota Pekanbaru
Kamis, 28 Maret 2024
Konsultasi tentang Pengawasan Berusaha Berbasis Risiko, DPRD Kota Batam ke DPMPTSP Kota Pekanbaru
Senin, 25 Maret 2024
Koordinasi dan Konsultasi tentang Promosi Penanaman Modal, DPMPTSP Indragiri Hilir Kunjungi MPP Kota Pekanbaru
Kamis, 21 Maret 2024
DPRD Kota Padang Panjang ke MPP Kota Pekanbaru untuk Konsultasi Tugas Pokok dan Fungsi

Galeri Foto lainnya ...
Indeks Berita
www www