Rabu, 06 November 2024

Breaking News

  • Todong SF Hariyanto, Cawagub Riau Nomor 1 Siap Tuntaskan Payung Masjid Raya Annur   ●   
  • Tabligh Akbar UAS Sah sebagai Bentuk Kampanye Lainnya, Koalisi BERMARWAH Siap Lanjutkan   ●   
  • Catatan Banjir Terparah, Bupati Zukri: Ini Harus jadi Perhatian Pemerintah Pusat   ●   
  • Jalan Sudirman Ujung Tergenang Banjir, PUPR Riau Turunkan Ekskavator Amfibi Bersihkan Parit   ●   
  • Akibat Galian IPAL, Jalan Ahmad Dahlan dan Balam Ujung Pekanbaru Ambruk   ●   
  • Berhasrat Ikut Pilgub Riau, Syamsurizal Incar Septina jadi Wakil
Bawaslu November 2024

Pendudukan Israel Rugikan Palestina hingga Rp 782 Triliun, Termasuk Perampasan Tanah
Jum'at, 25 November 2022 06:17 WIB
Pendudukan Israel Rugikan Palestina hingga Rp 782 Triliun, Termasuk Perampasan Tanah
Pasukan tentara Israel bentrok dengan pengunjuk rasa Palestina (ilustrasi). Israel melakukan perampasan terhadap hak-hak warga Palestina Foto: AP/Nasser Nasser

(CAKAPLAH) - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melaporkan bahwa pendudukan Israel di Tepi Barat selama 20 tahun terakhir telah merugikan Palestina hingga 50 miliar dolar (Rp 782 triliun). Israel telah mencuri pendapatan warga Palestina dengan mengambil tanah mereka.

“Para peneliti menemukan bahwa orang-orang Palestina di Tepi Barat telah kehilangan pendapatan, sementara Israel mengambil untung dari tanah yang berulang kali dikatakan oleh PBB diduduki secara ilegal,” kata laporan PBB dalam konferensi PBB dilansir dari The National News, Kamis (24/11/2022).

Konferensi PBB tentang Perdagangan dan Pembangunan berfokus pada bagian Tepi Barat yang disebut Area C, yang mencakup 60 persen wilayah dan berisi semua area dengan permukiman Israel.

Ini adalah rumah bagi 180 ribu sampai 300 ribu warga Palestina dan memiliki populasi pemukim setidaknya 325.500 di 125 permukiman.

Pembatasan impor seperti teknologi serta pos pemeriksaan dan rezim perizinan merugikan warga Palestina sekitar 2,5 miliar dolar (Rp 39,1 triliun) per tahun selama 20 tahun terakhir atau setara dengan tiga kali lipat total produk domestik bruto Tepi Barat pada tahun 2020. “Angka tersebut adalah “sebagian kecil” dari total biaya pendudukan,” kata laporan itu.

Kesepakatan Oslo 1993 antara Israel dan Palestina menetapkan bahwa Tepi Barat dibagi menjadi tiga wilayah, dengan Area C akan berada di bawah kendali Otoritas Palestina pada tahun 1999.

Namun, keamanan dan pengelolaan tanah di sana tetap berada di bawah kendali Israel, dan pembangunan permukiman terus berlanjut, membuat warga Palestina terisolasi di “pulau-pulau” di bawah kendali Palestina, dikelilingi oleh permukiman atau pos pemeriksaan Israel.

“Area C memiliki sumber daya alam yang paling berharga, termasuk tanah subur, mineral, batu, dan objek wisata, tetapi sebagian besar tidak dapat diakses oleh warga Palestina, karena 70 persen area tersebut berada dalam batas dewan pemukiman regional,” menurut laporan tersebut.

Para peneliti mendasarkan perhitungan mereka pada 30 persen sisanya yang dapat diakses oleh warga Palestina.

UNCTAD menghitung potensi PDB wilayah Palestina yang dapat direalisasikan di wilayah tersebut jika memiliki batasan ekonomi yang sama dengan Area A dan B, serta perkiraan porsi PDB Israel di Yerusalem Timur dan permukiman di Bank Barat.

“Manfaat yang diperoleh kekuatan pendudukan dari pemukiman di Area C yang diduduki dan Yerusalem Timur adalah sisi lain dari biaya yang harus ditanggung rakyat Palestina,” kata laporan itu.

Ditemukan bahwa Area C menyumbang 41 miliar dolar (Rp 641,2 triliun) untuk ekonomi Israel, uang tunai yang, jika Kesepakatan Oslo diikuti, akan menjadi milik Palestina.

Laporan itu muncul ketika pemungutan suara penting PBB mendekati resolusi untuk meminta Mahkamah Internasional untuk mengeluarkan pendapatnya tentang konsekuensi hukum penolakan hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri sebagai akibat dari tindakan Israel sejak perang 1967.

Resolusi tersebut akan diserahkan kepada majelis beranggotakan 193 orang untuk pemungutan suara terakhir sebelum akhir tahun, ketika hampir pasti akan disetujui.

Rancangan tersebut mengutip pelanggaran Israel atas hak penentuan nasib sendiri Palestina dari pendudukan berkepanjangan, penyelesaian dan aneksasi wilayah Palestina yang diduduki sejak 1967, termasuk langkah-langkah yang bertujuan untuk mengubah komposisi demografis, karakter dan status kota suci Yerusalem, dan dari adopsi undang-undang dan tindakan diskriminatif terkait.

Pengadilan akan meminta pendapat tentang bagaimana kebijakan dan praktik Israel ini mempengaruhi status hukum pendudukan, dan apa konsekuensi hukum yang timbul bagi semua negara dan Perserikatan Bangsa-Bangsa dari status ini.

Editor : Ali
Sumber : Republika.co.id
Kategori : Internasional
Untuk saran dan pemberian informasi kepada CAKAPLAH.com, silakan kontak ke email: redaksi@cakaplah.com
Berita Terkait
Selasa, 13 Desember 2022 06:01 WIB
Pasukan Israel Bunuh Gadis Palestina di Tepi Barat
Jum'at, 23 Desember 2022 06:18 WIB
Israel Bunuh Pesepakbola Palestina di Nablus
Komentar
cakaplah-mpr.jpeg
Jumat, 29 September 2023
Komisi II Usul Kementerian ATR/BPN dan KLHK Kolaborasi Selesaikan Redistribusi Tanah
Jumat, 29 September 2023
Setjen DPR Berikan Perhatian Terhadap Pensiunan Melalui P3S
Kamis, 28 September 2023
TikTok Shop Cs Dilarang, Ketua DPR Berharap Aturan Baru Ciptakan Keseimbangan Pasar Digital dan Konvensional
Kamis, 21 September 2023
Ancaman DBD Meningkat, Puan Dorong Sosialisasi Masif Tekan Risiko Kematian

MPR RI lainnya ...
Berita Pilihan
Senin, 04 November 2024
Pendidikan Politik Antipolitik Uang dan Hoaks Jelang Pilkada
Minggu, 03 November 2024
PO TAM Buka Rute Baru Pekanbaru-Bandung untuk Mudik Akhir Tahun
Minggu, 03 November 2024
Polisi Tangkap 16 Pelaku Judi Online, Ini Sosok Pejabat Kemenkomdigi yang Terlibat
Jumat, 01 November 2024
Proyek Payung Elektrik Masjid Annur Disorot dalam Debat Cagubri, DPRD Tunggu Proses Hukum
Kamis, 31 Oktober 2024
8 Bahaya Residu Pestisida yang Ada pada Anggur Shine Muscat Jika Dikonsumsi
AMSI
Topik
Selasa, 07 November 2023
Riau Terima Penghargaan Bhumandala Award 2023
Senin, 12 Desember 2022
Kapolda Riau Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Polres Rohil di Bagansiapiapi
Selasa, 08 Januari 2019
Penerimaan Pajak Air Tanah Pekanbaru 2018 Meningkat
Minggu, 06 Januari 2019
Mega Training 'Magnet Rezeki'

CAKAPLAH TV lainnya ...
Rabu, 06 November 2024
Gelar Kegiatan Cooling System, Aipda Rhomi Imbau Warga Kampung Kayu Ara Permai Tidak Terpengaruh Hoax
Rabu, 06 November 2024
Polsek Kandis Giat Cooling System Ciptakan Pemilu Damai 2024
Rabu, 06 November 2024
Kapolsek Minas Sosialisasikan Harkamtibmas di SMPN 03 Minas
Rabu, 06 November 2024
Kapolres Rohil Bersama Bhayangkari Cabang Intensif Melaksanakan Cooling System

Serantau lainnya ...
Jumat, 25 Oktober 2024
8 Jenis Bahan Kaos Terbaik yang Nyaman untuk Digunakan
Senin, 21 Oktober 2024
7 Alasan Mengapa Mengajukan Kartu Kredit Bank Mega Secara Online Itu Mudah dan Menguntungkan
Sabtu, 12 Oktober 2024
Dimana Tempat Jual Beli Jam Omega dan Cartier Terbaik di Surabaya? Baca Selengkapnya di Sini!
Senin, 30 September 2024
Jangan Asal Pasang Kipas Angin, Berikut Cara Memilih Kipas Angin Minimalis yang Mengikuti Furnitur Rumah

Gaya Hidup lainnya ...
Kamis, 02 Maret 2023
Wadah Menyalurkan Bakat, Ketua DPRD Riau Yulisman Hadiri Festival Musik Akustik di SMA Negeri 1 Pasir Penyu Inhu
Rabu, 01 Maret 2023
Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Riau Umumkan Reses Masa Persidangan I Tahun 2023
Selasa, 28 Februari 2023
Kunjungi Kemendikbud, Komisi V DPRD Riau Bahas Persoalan PPDB
Kamis, 23 Februari 2023
Disdik Gelar Pelatihan Penguatan Profil Pelajar Pancasila Bagi Guru SD Se-Kota Pekanbaru

Advertorial lainnya ...
Senin, 04 November 2024
Mau Belajar Materi IPS dengan Mudah? Simak Ulasan Lengkap Situs Belajar Materi IPS Di Sini!
Minggu, 03 November 2024
Review GoPro Hero 12 Black: Action Camera Terbaru Yang Tahan Air
Kamis, 12 September 2024
Ga Hanya Bikin Happy, Intip Manfaat Lain dari Main Game Yuk!
Kamis, 05 September 2024
Perhelatan IAF 2024, PGN Siap Inisiatif Kerjasama Low Carbon Business

Tekno dan Sains lainnya ...
Minggu, 22 September 2024
Tips Olahraga untuk Penderita Diabetes
Minggu, 15 September 2024
Manfaat Suntikan Sperma DNA Salmon untuk Perawatan Kulit Wajah yang Makin Populer
Kamis, 08 Agustus 2024
Rohto Eye Flush: Manfaat, Cara pakai, serta Efek Sampingnya
Kamis, 04 Juli 2024
8 Makanan Penyebab Bau Badan yang Sebaiknya Dihindari

Kesehatan dan Keluarga lainnya ...
Jumat, 01 November 2024
Umri Mulai Buka Penerimaan Mahasiswa Baru, Soft Launching Dilakukan Pj Walikota Pekanbaru
Kamis, 31 Oktober 2024
Wisuda 558 Mahasiswa, Universitas Abdurrab Perkuat Komitmen Menuju Akreditasi Unggul
Rabu, 30 Oktober 2024
Program Studi Teknik Mesin UIR Bersama @BOS dan Mediatek Gelar Pelatihan Basic ECU Re-Mapping Berskala Nasional
Minggu, 27 Oktober 2024
Umri Umumkan Pemenang Anugerah KKN Award 2024 dan Dosen Berprestasi

Kampus lainnya ...
Rabu, 03 Mei 2023
Kompilasi Semarak Silaturahmi Satu HATI, CDN Bangkinang Santuni Anak Yatim
Rabu, 05 April 2023
Safari Ramadan, PT Musim Mas Salurkan Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin
Selasa, 04 April 2023
Telkomsel Siaga Rafi Sumbagteng Salurkan CSR untuk Panti Jompo bersama Dompet Dhuafa Riau
Jumat, 03 Maret 2023
Tingkatkan Kesehatan dan Budaya Lokal, Bank Mandiri Serahkan Bantuan ke Posyandu dan Grup Rebana

CSR lainnya ...
Jumat, 25 Oktober 2024
Jin "BTS" Merilis Poster dan Teaser Video untuk Single Album Happy
Kamis, 27 Juni 2024
Harumkan Nama Riau di Ajang Nasional Pesona Batik Nusantara 2024, Gloria Rahita Nababan Disambut Haru di Bandara SSK II
Jumat, 09 Februari 2024
Lika-liku 7 Perjalanan Asmara Ayu Ting Ting hingga Tunangan dengan Anggota TNI
Minggu, 28 Januari 2024
Huh Yunjin Bak Sehati Dengan Han So Hee Kala Cuma Pakai Dalaman Di Trailer LE SSERAFIM

Selebriti lainnya ...

PCR November 2024
Terpopuler
Iklan CAKAPLAH
Foto
Rabu, 09 Oktober 2019
Jadi Pimpinan DPRD Siak Dari Partai PAN, Ini Sosok Fairuz
Rabu, 09 Oktober 2019
Indra Gunawan Akan Berjuang Untuk Masyarakat dan Loyal Terhadap Partai
Rabu, 09 Oktober 2019
Ternando Jadi Anggota DPRD Siak Termuda dan Suryono Terpilih Dengan Suara Terkecil
Rabu, 09 Oktober 2019
Reaksi Pimpinan DPRD Siak Terkait PTPN V Buang Limbah Sembarangan

Parlementaria Siak lainnya ...
Senin, 14 Agustus 2023
Pengurus Masjid Nurul Ikhlas Kubang Minta Tunjuk Ajar ke Wagubri
Sabtu, 12 Agustus 2023
Gebyar Kandis Bersholawat Bakal Dihadiri Ribuan Jemaah NU
Senin, 31 Juli 2023
Mualaf Riau Butuh Pembinaan, Begini Caranya...
Sabtu, 29 Juli 2023
Mantan Wawako Pekanbaru, Ayat Cahyadi Turut Saksikan Pengukuhan Pengurus Masjid Al-Hamidah Rejosari

Religi lainnya ...
Senin, 14 Oktober 2024
Kepala BKPSDM Dampingi Pj Walikota Pekanbaru dalam Diskusi Permasalahan di Kecamatan Marpoyan Damai
Kamis, 05 September 2024
DPRD Nias Utara Kunjungi DPMPTSP Pekanbaru untuk Konsultasi Mekanisme Perizinan
Senin, 02 September 2024
DPMPTSP Kota Pekanbaru Adakan Coffee Morning, Fokus Diskusi Bersama Pengelola dan Gerai di MPP
Senin, 02 September 2024
Pendaftar CPNS Pekanbaru Sudah Capai 1.000 Orang

Galeri Foto lainnya ...
Indeks Berita
www www