Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Riau, Ir Nofrizal.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) penetapan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Riau tahun 2022 sebesar 8,61 persen dari tahun sebelumnya.
Dengan UMP Riau naik 8,61 persen, maka UMP Riau 2023 ditetapkan sebesar Rp3.191.662,53, dari UMP Riau tahun 2022 sebesar Rp2.938.564.
Penetapan UMK Riau melalui sidang Dewan Pengupahan Provinsi Riau, Kamis (24/11/2022) di Kantor Disnakertrans Riau.
Penetapan kenaikan UMP Riau 2023 berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.
Sementara Upah Minimum Kota (UMK) Pekanbaru Tahun 2023 diusulkan Rp3.319.023, atau naik 8,83 persen dari Tahun 2022.
Baca: SK Diteken, Gubri Tetapkan UMP Riau 2023 Sebesar Rp3.191.662,53
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Riau, Ir Nofrizal mengatakan, hal tersebut harus disesuaikan, mengingat saat ini masih banyak pelaku usaha yang terdampak kerugian akibat Covid-19.
"Tentu kita harus menyesuaikan itu dulu, di samping itu tidak mungkin juga kita bertentangan dengan aturan UUD yang berlaku terutama peraturan di Pekanbaru, apapun yang menjadi putusan dewan pengupahan harus diikuti," kata Nofrizal, Rabu (30/11/2022).
Nofrizal yang juga sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru juga mengatakan bahwa dirinya juga tidak bisa diam apabila hal tersebut memberatkan pengusaha.
"Jujur pengusaha hotel itu mengedepankan kesejahteraan karyawan. Hotel banyak merekrut tenaga kerja dan itu dampaknya banyak mulai dari produk makanan, transportasi, UMKM-nya, maka dari itu keberlangsungan hotel ini tetap diperhatikan," cakapnya.
Lanjutnya, apabila nanti UMK nya mengalami kenaikan yang tinggi, tentu akan berdampak dengan harga jual kamar di hotel tersebut.
"Tentu berdampak dengan harga jual kamar, kalau terjadi tentu ini memberatkan para karyawan, di satu sisi kewajiban kita membayarkan upah sesuai dengan UMK, tapi di sisi lainnya kita juga harus melihat berapa biaya operasional kita yang keluar," pungkasnya.
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Ekonomi, Pemerintahan, Kota Pekanbaru |