PEKANBARU (CAKAPLAH) - Kasus HIV/AIDS Provinsi Riau masuk 10 besar nasional. Tercatat 8.034 kasus HIV/AIDS ditemukan di Riau pada tahun 2022.
Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar mengatakan, penularan kasus HIV/AIDS yang ada di Riau turut disebabkan oleh adanya tindakan Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT).
"HIV/AIDS ini dibayangi oleh LGBT. Karena LGBT itu bagian yang bisa menularkan HIV/AIDS," kata Gubri, Senin (5/12/2022)
Gubri menyebut permasalahan yang dihadapi saat ini yaitu Undang-Undang yang melindungi identitas korban kasus HIV/AIDS. Hal ini bisa menyebabkan kasus tetap terus menyebar namun tidak tampak oleh publik.
"Jadi ini lah yang menjadi persoalan, karena disembunyi-sembunyikan, sehingga penularan menyebar-menyebar terus," ujarnya.
Karena itu, Gubri mengajak masyarakat, terutama kepada kaum ulama pada momentum tertentu agar bisa menyampaikan kepada masyarakat bahaya HIV/AIDS, sehingga Riau terbebas dari bayangan HIV/AIDS.
"Kita khawatir kalau semakin banyak LGBT, maka laknat Allah akan turun ke Riau. Jadi tolong hati-hati. Jangan sampai datang laknat Allah. Jadi kalau ada sesuatu maksiat di suatu daerah, tunggu lah waktunya," tegasnya.
Untuk diketahui, dari 8.034 kasus HIV/AIDS yang ditemukan di Riau pada tahun 2022 ini, lebih dari setengahnya ditemukan di Pekanbaru atau mencapai 4.730 orang.
Di urutan kedua adalah Kabupaten Bengkalis dengan jumlah kasus HIV/AIDS sebanyak 721 kasus. Kemudian Dumai 631 kasus, Pelalawan 449 kasus, Rokan Hilir (Rohil) 388 kasus, Indragiri Hilir 349 kasus, Siak 186 kasus, Kepulauan Meranti 143 kasus, Rokan Hulu 141 kasus, Indragiri Hulu 111 kasus dan Kampar 104 kasus. Kasus terendah ditemukan di Kabupaten Kuansing sebanyak 81 kasus.
Sementara dari sisi jenis kelamin, paling banyak ditemukan pada kaum laki-laki sebanyak 86 persen. Sedangkan untuk kaum perempuan 32 persen. Sedangkan kalau dari sisi usia yang paling banyak itu di rentang usia 25 - 49 tahun, sebanyak 75 persen.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |