Mobil listrik milik Pemprov Riau senilai Rp1,3 miliar per unit.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Koordinator Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Provinsi Riau, Triono Hadi, angkat bicara terkait kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, di bawah kepemimpinan Gubri Syamsuar, yang mengelontorkan anggaran hingga Rp 10,4 miliar untuk membeli 8 unit mobil listrik.
Triono Hadi mengatakan, walau pemerintah daerah diminta untuk mengadakan mobil listrik sebagai kendaraan dinas untuk mendukung pengurangan penggunaan bahan bakar minyak (BBM), namun daerah seharusnya tidak dengan gegabah membeli mobil listrik dengan spesifikasi yang mewah dan harga yang fantastis.
"Pemerintah daerah itu salah menafsirkan instruksi presiden. Kalau pun ada instruksi untuk membeli kendaraan listrik kan tidak harus dengan harga mahal," kata Triono Hadi menjawab CAKAPLAH.com, Senin (3/4/2023).
Triono mengatakan, seharusnya pejabat bisa menggunakan kendaraan dinas yang sederhana, agar pesan yang ingin disampaikan kepada masyarakat tersampaikan dengan baik dan bisa diterima.
Jika pejabat mencontoh dengan membeli kendaraan listrik yang harganya miliaran rupiah, maka hal tersebut semata-mata hanya untuk menguntungkan pihak-pihak tertentu saja.
"Pejabat kan bisa saja mencontohkan dengan menggunakan sepeda motor listrik sebagai kendaraan dinas," katanya.
Dari sisi kepentingan masyarakat, pengadaan mobil listrik dengan anggaran miliaran rupiah itu, kata Triono lagi, tidak ada urgensinya.
"Kalau mau mengajak dan mengasih contoh masyarakat agar menggunakan kendaraan dengan energi terbarukan tidak harus dengan mobil dengan spesifikasi yang seperti itu. Jadi secara urgensi tidak ada memberikan efek buat masyarakat," tukasnya.
"Memang kendaraan listrik ini merupakan salah satu pendukung Riau Hijau, tapi jangan lah berlebihan," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar menyerahkan hibah mobil listrik secara simbolis kepada Forkopimda Riau, di kompleks kediaman dinas Gubernur Riau, Jalan Diponegoro Pekanbaru, Senin (3/4/2023).
Mobil listrik merek Toyota bZ4X tersebut dibeli Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Riau tahun 2023. Sedikitnya ada 8 unit mobil listrik dengan harga per unit Rp1,3 miliar, dengan total anggaran Rp10,4 miliar.
Gubri mengatakan, pengadaan mobil listrik tersebut menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.
"Pemerintah sudah menginstruksikan agar pemerintah daerah secara berangsur-angsur menggunakan mobil listrik," katanya.
Gubri menyebut, pengadaan mobil listrik tersebut juga sejalan dengan program Riau Hijau, dan juga sebagai upaya pemerintah mengurangi emisi karbon.
"Karena polusi dari asap kendaraan mobil dan motor menggunakan bahan minyak sangat berpengaruh. Selain itu, mobil listrik ini juga sebagai upaya menghemat energi," terangnya.
Disinggung apakah mobil dinas pejabat eselon II Pemprov Riau juga akan beralih ke mobil listrik, Gubri menyatakan, untuk saat ini belum. Namun tidak menutup kemungkinan ke depan mobil dinas bisa saja diganti dengan mobil listrik.
"Sekarang belum. Karena untuk beli mobil listrik ini indent, tak bisa beli banyak-banyak karena semua daerah juga butuh mobil listrik. Makanya kita beli secara berangsur-angsur lah, karena tidak bisa secara otomatis sebab tergantung dengan mobil yang tersedia," ujarnya.
Penulis | : | Satria Yonela |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Riau, Pemerintahan |