PEKANBARU (CAKAPLAH) - Tertangkapnya Bupati Kepulauan Meranti M Adil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai akan berdampak buruk bagi partai. Situasi seperti itu akan mudah dimanfaatkan oleh lawan politik untuk melakukan propaganda.
"Penangkapan Bupati Kepulauan Meranti, saya kira secara politik pastilah ada dampak negatif bagi partainya, setidaknya ada bahan bagi rival politik untuk melakukan propaganda," kata Pengamat Politik dan Pemerintahan Universitas Islam Riau Panca Setyo Prihatin, Jumat (7/4/2023).
Lanjut dia, peristiwa penangkapan kepala daerah di Indonesia sudah jamak dan dilakukan oleh banyak kepala daerah dari berbagai macam latar belakang partai politik. Tetapi secara umum apa yang terjadi ini tidak akan berpengaruh signifikan terhadap suara partai.
"Dalam negara demokrasi modern memang parpol adalah satu-satunnya pintu untuk mendapatkan kekuasaan politik. Tapi sejauh ini memang parpol hanya digunakan sebagai perahu untuk memastikan orang bisa berlayar ke samudera impian menjadi legislator atau eksekutif," kata dia.
Sedangkan parpol tidak menjalankan fungsi-fungsi dasarnya seperti seleksi kepemimpinan secara objektif, tidak pernah melakukan pendidikan politik bagi warga negara dan fungsi lainnya. Menurut Panca, masyarakat juga sangat permisif sehingga kepala daerah yang sudah menjadi terpidanapun masih memiliki magnet dan pengaruh yang luar biasa di tengah masyarakat.
"Karena masyarakat akan membandingkan apa yang telah diberikan kepadanya pada masa lalu. Sehingga kekuatan parpol bukan terletak pada partainya tapi pada seberapa besar pengaruh elit untuk bisa memaksimalkan perannya selama memiliki kekuasaan," kata Panca.
Seperti diketahui, Bupati M Adil bersama puluhan pejabat ditangkap KPK. Ia diberangkatkan dari Kepulauan Meranti menuju Pekanbaru Jumat dini hari tadi untuk selanjutnya diterbangkan ke Jakarta.
Bupati di kabupaten termuda di Provinsi Riau ini diketahui sudah beberapa kali berpindah partai politik (Parpol). Terakhir, diketahui, M Adil berpindah ke Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan.
Namun, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Riau Zukri Misran mengatakan, bahwa Bupati Kepulauan Meranti M Adil, yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, bukanlah kader PDI Perjuangan.
Zukri mengatakan, bahwa memang Adil disebut memiliki KTA PDI P, meski demikian Adil belumkan termasuk dalam kategori kader.
"Kita belum pernah mengeluarkan KTA untuk dia, namun kalau memang dia katanya punya KTA itu mungkin saja, tapi sebagai kader belum. Karena kader itu harus pernah ikut kaderisasi, pelatihan, digembleng dengan nilai Pancasila. Justru malah Wakil Bupati yang pernah ikut kaderisasi, kalau Adil belum. Kalau anggota kan semua orang berhak untuk jadi anggota, tapi saya tegaskan beliau bukan kader," papar Zukri kepada CAKAPLAH.com, Jumat (7/4/2023).
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Politik, Hukum, Kabupaten Kepulauan Meranti |