(CAKAPLAH) - Surat Keputusan (SK) oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) kerap dijadikan jaminan saat mengajukan pinjaman ke bank.
Lantas apa yang membuat SK ini begitu berharga hingga dapat diterima menjadi jaminan fasilitas pinjaman perbankan?
Dikutip dari Okezone.com, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN- RB) Suwardi menuturkan sejumlah alasan mengapa SK ini begitu berharga.
Alasan pertama dijadikan sebagai alat bukti bahwa orang yang mengajukan pinjaman adalah benar PNS.
"SK PNS memang memiliki fungsi sebagai kelengkapan syarat untuk mengajukan pensiun," jelasnya.
Ia menerangkan, tanpa SK tersebut PNS yang bersangkutan tak dapat mengajukan pensiun.
Dikatakan Suwardi, secara aturan memang tidak ada larangan tegas bagi para PNS untuk menggadaikan SK Pengangkatannya.
Menurutnya hal tersebut dikembalikan kepada pribadi masing-masing.
Editor | : | Yusni |
Sumber | : | Okezone.com |
Kategori | : | Serba Serbi, Pemerintahan |