
![]() |
PEKANBARU (CAKAPLAH) - DPD II Partai Golkar Kota Pekanbaru resmi mendaftarkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Kota Pekanbaru ke KPU Pekanbaru, Ahad (14/5/2023).
Sekretaris DPD II Golkar Kota Pekanbaru, Roni Amril mengatakan, pihaknya mendaftarkan 50 bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) untuk pemilihan Legislatif tahun 2024.
Ia mengungkapkan, 50 kader yang diusulkan adalah hasil dari proses panjang dari tim sinkronisasi Partai Golkar Kota Pekanbaru. Selanjutnya, Golkar pasang target sesuai dengan pengalaman, sesuai dengan perolehan kursi yang pernah diambil Partai Golkar.
"Target kami itu di setiap Dapil kita dapatkan satu kursi ditambah Dapil 3, dua kursi dan kemudian di Dapil 6, dua kursi. Jadi total target Golkar di tahun 2024 itu 9 kursi. Insya Allah ini akan tercermin dari kualifikasi," kata Roni.
Roni Amril mengatakan, Golkar ini adalah partai yang besar, seluruh kader yang kami siapkan ini mulai dari Dapil 1 sampai dengan Dapil 7 lebih kurang 50 orang dengan 30 persen kuota perempuan. Dan Insya Allah semuanya sudah memenuhi kriteria seperti punya prestasi, dedikasi, loyalitas, dan tidak tercela.
"Insya Allah semua kader yang kami rekomendasikan tidak tercela. Termasuk juga kuota perempuan. Dan Insya Allah Golkar sudah pastikan 30 persen kuota perempuan itu kita penuhi dengan ditandai diterimanya seluruh dokumen yang telah diusulkan ke KPUD Kota Pekanbaru," cakap Roni Amril.
Kemudian, kami mengimbau kepada semua kader agar bersaing dengan sehat, terangkan lampu masing-masing tanpa memadamkan lampu kawan yang lain. Dan Partai Golkar siap mewakafkan diri kadernya, siap mengabdi untuk kepentingan masyarakat, memperjuangkan apa yang menjadi kepentingan masyarakat Kota Pekanbaru ke depannya.
Ia mengatakan, dari 4 anggota DPRD Pekanbaru saat ini, dua orang yakni Masni Ernawati dan Sofia maju kembali. Kemudian Ida Yulita maju DPRD Riau, dan Tarmizi memutuskan tak maju kembali.
Penulis | : | Satria Yonela |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Politik, Kota Pekanbaru |










































01
02
03
04
05








