

![]() |
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Berbagai cara dan inovasi dilakukan oleh Satlantas untuk menekan angka pelanggaran di Kota Pekanbaru. Selain melakukan edukasi dan sosialisasi ke masyarakat, Polantas juga melakukan penindakan tilang baik secara manual maupun elektronik seperti kamera ETLE Mobile Handle.
Khusus kamera ETLE Mobile ini Satlantas membentuk Tim Khusus yang terdiri dari 4 personil dengan pembagian tugas dua bertugas di lapangan dengan menggunakan kamera dan dua lagi sebagai operator back office.
Kasatlantas Polresta Pekanbaru, Kompol Birgitta Atvina Wijayanti menerangkan, adapun cara kerja tilang ETE Mobile ini yakni, petugas di lapangan akan melaksanakan patroli menggunakan kamera ETLE dan akan memoto setiap pelanggaran lalu lintas.
"Hasil foto tersebut akan terhubung dengan petugas di back office yang akan memproses surat tilang elektronik lalu dikirimkan ke alamat pelanggar untuk pemberitahuan," kata Birgitta, Kamis (25/5/2023).
Ia menyampaikan, Tim Khusus tersebut dibentuk untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas dengan harapan juga dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas.
"Sasarannya pelanggaran lalu lintas yang tampak secara kasat mata dan berpotensi terhadap fatalitas apabila terjadi kecelakaan seperti tidak pakai helm, melawan arus, menerobos lampu merah dan lainnya," pungkasnya.
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Hukum, Kota Pekanbaru |











































01
02
03
04
05








