PEKANBARU (CAKAPLAH) - Junandi Saputra (18) adalah seorang pekerja muda yang bekerja di CV. Sinar Terang Engineering, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi. Namun, ia tidak puas dengan pekerjaannya dan memutuskan untuk melakukan tindakan nekat.
Pada Jumat (23/6/2023) dini hari, Junandi menyelinap keluar dari asramanya lalu menuju halaman kantor. Ia melihat ada sebuah truk Colt Diesel warna kuning BM 9078 TH yang terparkir di sana. Tanpa pikir panjang, ia membuka pagar kantor dan menghidupkan mesin truk tersebut.
Ia pun langsung melaju dengan truk curiannya menuju arah Rokan Hilir.
Namun, aksinya tidak luput dari pengawasan CCTV yang dipasang di kantor. Ketika Suyatno, seorang saksi yang juga pekerja di perusahaan itu, bangun dari tidurnya dan ingin membuka kantor, ia terkejut melihat truk kantor sudah raib.
Ia pun segera membangunkan pekerja lainnya dan menghubungi atasan mereka, Nimin. Setelah mengecek rekaman CCTV, mereka mengetahui bahwa pelakunya adalah Junandi, salah satu pekerja mereka.
Mereka lalu melaporkan kejadian itu ke Polsek Bukit Raya. Kapolsek Bukit Raya, AKP Syafnil, mengatakan bahwa pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan melacak keberadaan pelaku.
"Kami mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di Kota Ujung Tanjung, Kabupaten Rokan Hilir. Kami kemudian bekerjasama dengan Polres Rohil untuk menghadang pelaku saat melintas jalan disekitaran Kota Ujung Tanjung," kata Syafnil, Senin (26/6/2023).
Akhirnya, pelaku ditangkap beserta truk hasil curiannya. "Kini pelaku sudah dibawa ke Polsek Bukit Raya guna proses penyelidikan selanjutnya," pungkas Syafnil.
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Hukum, Kota Pekanbaru |