Presiden Israel Isaac Herzog. Ia mengecam izin pembakaran Taurat di Swedia. | AP Photo/ Maya Alleruzzo
|
(CAKAPLAH) - Pemerintah Israel meradang atas keputusan kepolisian Swedia mengizinkan pembakaran kitab suci Taurat. Hal itu setelah seorang pria yang juga seorang Muslim Suriah mengajukan izin untuk membakar Taurat dan Injil di depan Kedutaan Besar Israel di Stockholm.
Meski terungkap kemudian bahwa rencana itu ternyata hanya upaya sindiran atas nilai kebebasan barat. Pria Muslim itu memang sejak awal memilih untuk tidak membakar kitab-kitab suci tersebut sebagai tanggapan atas provokasi pembakaran Alquran.
Ahmet Allus pada Sabtu (15/7/2023) mengatakan kepada para jurnalis di depan kedutaan bahwa ia memperoleh izin untuk melakukan aksi tersebut. Namun, hal itu sekadar upaya untuk menarik perhatian bahwa tidak ada kitab suci yang boleh dibakar.
"Saya seorang Muslim, dan saya tidak bisa membakar buku-buku suci dari agama ini," katanya, dilansir Anadolu Agency, Ahad (16/7/2023).
Mengacu pada provokasi pembakaran salinan Alquran di bawah perlindungan polisi di Swedia, Allus mengatakan, ada perbedaan antara kebebasan berekspresi dan penghinaan terhadap kelompok etnis.
Ia menegaskan, pembakaran Alquran dan buku-buku kitab suci agama lainnya harus dianggap sebagai kejahatan kebencian. "Saya mendapatkan izin dari polisi untuk membakar Taurat dan Alkitab untuk menarik perhatian akan hal ini. Dan saya sama sekali tidak berniat membakar buku agama apa pun," katanya.
Sementara itu, Presiden Israel Isaac Herzog mengutuk keras pihak berwenang Swedia karena mengizinkan aksi pembakaran salinan kitab suci Yahudi, Taurat, walaupun aksi pembakaran itu tak terjadi. Kepala Rabi Ashkenazi juga menulis surat kepada Perdana Menteri Swedia, mendesaknya untuk membatalkan rencana penodaan pada Sabtu (15/7/2023), lapor Anadolu Agency.
"Saya dengan tegas mengutuk izin yang diberikan di Swedia untuk membakar kitab suci. Sebagai Presiden Negara Israel, saya mengutuk pembakaran Alquran yang merupakan kitab suci bagi umat Islam di seluruh dunia, dan saya sekarang sedih karena nasib yang sama juga menimpa Alkitab Yahudi, kitab suci umat Yahudi," ujar Presiden Israel.
Bulan lalu, seseorang yang diidentifikasi sebagai Salwan Momika membakar sebuah salinan Alquran di bawah perlindungan polisi di depan Masjid Stockholm di Swedia. Tindakan provokatifnya bertepatan dengan Idul Adha, salah satu hari raya keagamaan Islam yang dirayakan oleh umat Islam di seluruh dunia.
Hal itu menimbulkan kecaman luas dari seluruh dunia Islam, termasuk Turki, Yordania, Palestina, Arab Saudi, Maroko, Irak, Iran, Pakistan, Senegal, Maroko, dan Mauritania. Pada bulan Januari, seorang politisi sayap kanan juga membakar salinan Alquran di luar Kedutaan Besar Turki di Swedia.
Pekan lalu, Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNHRC) juga telah menyetujui resolusi tentang kebencian dan kefanatikan agama. Hal itu terkait aksi pembakaran Alquran di Swedia yang menyebabkan protes di seluruh dunia Muslim.
Dilansir di Aljazirah, mosi itu disahkan pada Rabu (12/7/2023) tetapi ditentang oleh Amerika Serikat dan Uni Eropa. Mereka menilai proposal resolusi itu bertentangan dengan posisi mereka dengan hak asasi manusia dan kebebasan berekspresi.
Pakistan dan negara-negara Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) lainnya mengamankan debat mendesak lembaga HAM PBB untuk membuat resolusi pada Selasa, (11/7/2023). Resolusi tersebut antara lain meminta negara-negara mengambil langkah-langkah untuk mencegah dan menuntut tindakan dan advokasi kebencian agama yang merupakan hasutan untuk melakukan diskriminasi, permusuhan, atau kekerasan.
Menteri Luar Negeri Pakistan Bilawal Bhutto Zardari mengatakan kepada dewan yang berbasis di Jenewa melalui video. “Kita harus melihat ini dengan jelas apa adanya hasutan untuk kebencian agama, diskriminasi dan upaya untuk memprovokasi kekerasan," ujar dia.
Dia mengatakan, tindakan seperti itu terjadi di bawah perlindungan Pemerintah Swedia dan dengan rasa impunitas. Ucapan Bhutto Zardari diamini oleh para menteri dari Iran, Arab Saudi, dan Indonesia. “Berhenti menyalahgunakan kebebasan berekspresi, diam berarti terlibat," kata Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi. Kepala hak asasi manusia PBB Volker Turk mengatakan kepada UNHRC bahwa tindakan menghasut terhadap Muslim, serta agama atau minoritas lain, adalah menyinggung, tidak bertanggung jawab, dan salah.
Swedia telah mengutuk pembakaran Alquran, tetapi menyatakan negaranya memiliki hak yang dilindungi konstitusi untuk kebebasan berkumpul, berekspresi, dan berdemonstrasi. Duta besar Prancis Jerome Bonafont mencatat bahwa hak asasi manusia melindungi orang, bukan agama, doktrin, kepercayaan, atau simbol mereka. PBB atau negara tidak memiliki peran untuk menentukan apa-apa yang sakral.
Dari hasil voting, sebanyak 29 negara setuju resolusi itu diloloskan adalah Aljazair, Argentina, Bangladesh, Bolivia, Kamerun, Cina, Kuba, Eritrea, Gabon, Gambia, India, Pantai Gading, Kazakhstan, Kirgizstan, Malawi, Malaysia, Maladewa, Maroko, Pakistan, Qatar, Senegal, Somalia, Afrika Selatan, Sudan, Ukraina, UEA, Uzbekistan, dan Vietnam.
Sementara itu, negara yang tidak sepakat sebanyak 12 negara, yakni Belgium, Kosta Rika, Republik Ceko, Finlandia, Prancis, Jerman, Lituania, Luksemburg, Montenegro, Romania, Inggris Raya, dan AS. Tujuh negara memilih abstain, yakni Benin, Cile, Georgia, Honduras, Meksiko, Nepal, dan Paraguay.
Editor | : | Ali |
Sumber | : | Republika.id |
Kategori | : | Internasional |