PEKANBARU (CAKAPLAH) - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Riau telah memproses Pergantian Antar Waktu (PAW) almarhum Ardiansyah yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.
Diketahui, pengganti almarhum Ardiansyah adalah Tamarudin. Tamarudin merupakan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PKS Kabupaten Kampar.
Ketua Fraksi PKS di DPRD Riau Markarius Anwar mengatakan, berkas untuk PAW saat ini sudah diajukan untuk diproses. Sebelumnya, PKS memang mulai memproses setelah 40 hari meninggalnya almarhum Ardiansyah.
"Sudah mulai diproses di PKS," kata Markarius, Ahad (6/8/2023).
Sementara itu, PAW almarhum Ardiansyah yakni Tamarudin yang juga ketua DPD PKS Kampar mengaku masih menunggu arahan partai.
"Saya menunggu arahan dari partai tentunya untuk prosesnya," kata Tamarudin.
Ditanya apa targetnya di sisa masa jabatan pengganti Ardiansyah, Tamarudin belum mau berkomentar lebih jauh.
"Kalau soal itu biarlah nanti saja," kata Tamarudin.***
Penulis | : | Delv |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Politik, Riau, Kabupaten Kampar |