(CAKAPLAH)-Tanggal 24 September 2023 yang lalu diperingati Hari Tani Nasional yang ke 63. Penetapan tanggal 24 September sebagai Hari Tani Nasional ditandatangani oleh Presiden Soekarno dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 169 Tahun 1963.
Tanggal ini bertepatan dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA 1960). Hari Tani Nasional sendiri adalah hari yang menjadi sejarah untuk memperingati bagaimana perjuangan golongan petani hingga pembebasan mereka dari kesengsaraan, seperti dikutip dari laman resmi Kemdikbud. Hari Tani Nasional diperingati dalam rangka mengapresiasi perjuangan golongan petani di Indonesia.
Potensi Indonesia Sebagai Negara Agraris
Menurut Badan Pusat Statistik, luas daratan Indonesia mencapai 1,9 juta kilometer persegi dari total luas wilayah sebesar 5,19 kilometer persegi. Untuk kepadatan penduduknya yaitu sebanyak 141 jiwa per kilometer persegi pada 2020. Dengan luas daratan sebesar itu, sejak dahulu Indonesia dikenal sebagai negara pertanian atau negara agraris.
Penegasan Indonesia sebagai negara agraris tidak hanya tercermin dari besarnya luasan lahan yang bisa dioptimalkan untuk kegiatan pertanian, tetapi juga tercermin dari indikator-indikator lain, satu diantaranya terlihat dari indikator Produk Domestik Bruto (PDB). Mengacu ke situs https://www.bps.go.id, PDB Indonesia menurut lapangan usaha di dominasi oleh 4 sektor utama, yaitu industri pengolahan yang memberi share sebesar 18,34 persen, sektor perdagangan yang memberi share sebesar 12,85 persen, sektor pertanian yang memberi share sebesar 12,40 persen, dan sektor pertambangan dan penggalian yang memberi share sebesar 12,22 persen. Dari data ini bisa disimpulkan kalau sektor pertanian merupakan salah satu sektor utama perekonomian nasional, dan semakin membuat wajar predikat Indonesia sebagai negara agraris.
Disamping itu, ada indikator lain yang mencerminkan predikat Indonesia sebagai negara agraris, yaitu indikator yang terkait dengan ketenagakerjaan. Masih mengacu ke situs https://www.bps.go.id, sektor pertanian adalah sektor terbesar yang menyerap angkatan kerja di Indonesia, dimana angkatan kerja yang bekerja di sektor pertanian mencapai 28,61 persen, kemudian disusul oleh sektor perdagangan sebagai sektor kedua terbesar yang menyerap angkatan kerja yaitu sebesar 19,35 persen, dan sektor ketiga terbesar sebagai penyerap angkatan kerja adalah sektor perdagangan sebesar 14,17 persen.
Fenomena Penurunan Luas Lahan Pertanian
Hari Tani Nasional akhir-akhir ini diperingati ditengah fenomena penurunan kinerja sektor pertanian. Salah satu fenomena yang menggambarkan potensi penurunan kinerja sektor pertanian adalah semakin menurunnya luasan lahan yang digunakan untuk sektor pertanian di Indonesia. Sebagai contoh, luas lahan baku sawah nasional sebesar 8,07 juta ha pada 2009. Angkanya kemudian menyusut menjadi sebesar 7,46 juta ha pada 2019. Memang setelah 2019 BPS belum mencatat berapa luas lahan baku sawah di Indonesia. Data terakhir masih berbasis kepada Keputusan Menteri ATR/BPN Nomor 686/SK-PG.03.03/XII/2019 tentang Penetapan Luas Lahan Baku Sawah Nasional Tahun 2019.
Penyebab menurunnya luas lahan pertanian ini disebabkan adanya alih fungsi lahan akibat meningkatnya kebutuhan lahan untuk pemukiman, industri, perkantoran, tempat wisata, jalan raya dan infrastruktur lain untuk menunjang perkembangan masyarakat. Dampaknya jelas, produktivitas pangan akan menjadi berkurang atau menurun. Lahan pertanian yang menjadi lebih sempit karena alih fungsi menyebabkan hasil produksi pangan juga menurun, seperti makanan pokok, buah-buahan, sayur, dan lain-lain. Oleh karena itu, ketahanan pangan bangsa rawan terancam oleh tingginya potensi alih fungsi lahan di seluruh Indonesia yang mencapai 100.000 hektar per tahun. Butuh regulasi dan kebijakan yang tepat untuk meminimalkan dampak buruknya untuk generasi yang akan datang.
Menurunnya Share Sektor Pertanian Terhadap Perekonomian
Hari Statistik Nasional akhir-akhir ini diperingati ditengah melesunya kinerja sektor pertanian terhadap perekonomian. Selama 5 tahun terakhir, share sektor pertanian terhadap PDB Indonesia menurun dari 12,81 persen pada tahun 2018 menjadi 12,40 persen pada tahun 2022. Jika ditarik lebih jauh lagi, selama kurun waktu 13 tahun terakhir penurunan share sektor pertanian ini terlihat lebih tajam lagi, dimana pada tahun 2010 share sektor pertanian sebesar 13,93 persen, dan menurun menjadi 12,40 persen pada tahun 2022.
Menurunnya share sektor pertanian terhadap perekonomian periode tahun 2010 sampai tahun 2022 juga berimplikasi terhadap menurunnya angkatan kerja yang bekerja di sektor pertanian. Menurus situs https://www.bps.go.id, pada tahun 2010 ada 42,85 juta angkatan kerja yang bekerja di sektor pertanian, kemudian menurun menjadi 40,63 juta pada tahun 2022.
Fenomena Penurunan Rumahtangga Pelaku Usaha Pertanian Periode 2003-2013
Berdasarkan hasil Sensus Pertanian 2013, jumlah rumahtangga usaha pertanian menurun dibandingkan tahun 2003. Jika pada tahun 2003 ada 31,232 juta rumahtangga usaha pertanian, pada tahun 2013 menurun jumlahnya menjadi 26,135 juta. Penurunan hampir 5 juta rumahtangga usaha pertanian dalam kurun waktu 10 tahun menandakan setiap tahun rata-rata ada pengurangan rumahtangga usaha pertanian sebanyak 500 ribu-an rumahtangga.
Jika dirinci menurut sub sektor, maka akan terlihat penurunan jumlah rumahtangga usaha pertanian terjadi di semua sub sektor pertanian, baik sub sektor tanaman pangan, sub sektor hortikultura, sub sektor perkebunan, sub sektor peternakan, sub sektor perikanan, sub sektor kehutanan maupun sub sektor jasa pertanian. Untuk sub sektor tanaman pangan, rumahtangga usaha pertanian berkurang dari 18,71 juta pada tahun 2003 menjadi 17,72 juta pada tahun 2013. Untuk sub sektor hortikultura penurunan jumlah rumahtangga usaha pertanian terjadi lebih drastis lagi, dimana pada tahun 2003 ada 16,94 juta rumahtangga usaha pertanian sementara pada tahun 2013 menjadi 10,60 juta. Untuk sub sektor perkebunan juga mengalami penurunan dari 14,13 juta pada tahun 2003 menjadi 12,77 juta pada tahun 2013.
Untuk sub sektor peternakan juga mengalami penurunan dari 18,60 juta pada tahun 2003 menjadi 12,97 juta pada tahun 2013. Selanjutnya untuk sub sektor perikanan menurun dari 2,49 juta pada tahun 2003 menjadi 1,98 juta pada tahun 2013. Untuk sub sektor kehutanan hanya mengalami penurunan tipis dari 6,83 juta pada tahun 2003 menjadi 6,78 juta pada tahun 2013. Dan terakhir pada sub sektor jasa pertanian mengalami penurunan dari 1,85 juta menjadi 1,08 juta pada tahun 2013.
Tahun 2023 ini Badan Pusat Statistik juga kembali melakukan Sensus Pertanian (ST2023). Memang belum ada rilis resmi dari BPS terkait hasil kegiatan ST2023 ini, akan tetapi banyak pengamat yang memperkirakan rumahtangga pelaku kegiatan pertanian akan kembali menurun dibandingkan hasil Sensus Pertanian 10 tahun yang lalu.
Optimisme Sektor Pertanian Melalui Hari Tani Nasional
Sekalipun secara umum kinerja sektor pertanian mengalami penurunan selama beberapa tahun terakhir ini, akan tetapi opimisme bangsa akan bangkitnya sektor pertanian harus selalu dipelihara, karena kinerja sektor pertanian sangat terkait dengan ketahanan pangan nasional, bahkan lebih jauh akan ada kaitannya dengan kedaulatan bangsa.
Hari Tani Nasional adalah momentum untuk selalu mengingatkan seluruh pihak akan pentingnya memajukan pertanian nasional, khususnya meningkatkan kesehjateran para petani. Sudah barang tentu pihak yang paling bertanggung jawab terhadap kemajuan sektor pertanian adalah pemerintah. Maka melalui momentum Hari Tani Nasional ini wajarlah kita semua berharap agar pemerintah ke depan secara lebih sungguh-sungguh memberi perhatian terhadap pembangunan sektor pertanian yang berorientasi pada kedaulatan pangan dan kesehjateraan petani.
Selamat Hari Tani Nasional, Bangsa Berdaulat, Petani Sejahtera...
Penulis | : | Muji Basuki, ASN di BPS Kota Pekanbaru |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Cakap Rakyat |