PEKANBARU (CAKAPLAH) - Rapat paripurna Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Riau belum ada kepastian. Catatan CAKAPLAH.com, sampai saat ini ada enam anggota legislatif yang harusnya diganti atau PAW.
Keenam Anggota DPRD Riau yang proses PAW adalah Amyurlis alias Ucok dari Golkar dan Ardiansyah politisi PKS yang meninggal dunia beberapa waktu lalu. Kemudian, politisi yang berpindah partai, seperti Sulastri, Muhammad Aulia, Sahroni Tua, dan Kasir.
Agenda rapat paripurna kemarin, sejatinya membahas penyampaian Rekomendasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang fasilitas penyelenggaraan Madrasah Diniyah Takmiliyah dan mengumumkan pemberhentian Anggota DPRD Riau Fraksi Gerindra Muhammad Aulia.
Anggota DPRD Riau Mardianto Manan saat dikonfirmasi menyebut, tak mengetahui pasti penyebab dibatalkannya agenda ini. Ia juga menyebut, pagi kemarin seharusnya juga ada rapat Badan Musyawarah.
"Tak tahu pasti pula, saya datang ke dewan rupanya paripurna batal. Tapi seharusnya paginya ada Banmus, dan batal juga, apa alasan batalnya tak tahu karena saya bukan anggota Banmus," kata Mardianto, Selasa (17/10/2023).
Anggota Komisi I DPRD Riau ini menyebut, pada agenda rapat paripurna papa minggu sebelumnya, pembahasan pemberhentian Muhammad Aulia ini juga sempat mau diumumkan. Namun, dirinya dan anggota DPRD Riau lain, yakni Eddy A Mohd Yatim Fraksi Demokrat dan Husaimi Hamidi Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, sempat menolak hal itu karena belum dibahas dalam Badan Musyawarah DPRD Riau.
"Kami bertiga sempat menolak itu karena belum dibahas di Banmus. Karena apapun yang dirapatkan di paripurna harus dibunyikan dulu di Banmus," kata Mardianto.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |