PEKANBARU (CAKAPLAH) - Kabar baik bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga guru di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tahun 2022 yang tidak sesuai penempatan lokasi mengajar awal.
Pasalnya, masih ada kesempatan bagi guru tersebut untuk kembali mengajar ke sekolah awal mengajar atau saat mendaftar PPPK Pemprov Riau tahun 2022.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan mengatakan, jika pada pengumuman kelulusan PPPK Pemprov Riau tahun 2022 pihaknya banyak menerima keluhan adanya guru-guru yang lulus seleksi PPKK tahun 2022 tidak sesuai penempatan.
Terkait persoalantersebut, kata Ikhwan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar guru tersebut dapat dikembalikan ke sekolah semula mendaftar PPPK.
"Untuk guru yang tidak sesuai penempatan saat mendaftar masih ada peluang untuk kembali mengajar di sekolah tempat awalnya dulu. Sekarang masih kami proses. Seperti di Jawa Tengah sudah ada guru yang dikembalikan ke tempat mengajar awalnya dulu," kata Ikhwan, Jumat (20/10/2023).
Karena itu, Ikhwan mengimbau para guru yang mendapat penempatan tidak sesuai sekolah awalnya dulu untuk dapat bersabar terlebih dahulu. Karena saat ini pihaknya sedang berusaha untuk mengurus pemindahan tersebut.
"Jadi untuk sementara ini tetap mengajar saja di tempat yang ditunjuk, semua daerah di Indonesia juga terjadi seperti ini, banyak guru mengeluh setelah lulus seleksi tidak sesuai penempatan," sebutnya.
Untuk seleksi PPPK Pemprov Riau tahun 2024 ini, pihaknya berharap bahwa tidak ada guru yang lulus namun tidak sesuai dengan penempatan. Karena itu, dalam pendaftaran Dapodik pihaknya meminta alamat jelas mengajar para guru tersebut.
"Untuk tahun ini kami minta alamat jelas para guru tersebut, agar tidak lagi ada kesalahan penempatan saat lulus nanti," pungkasnya.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Pendidikan, Riau |