Sarbaini
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - BI Cheking masih jadi kendala utama bagi UMKM di Kota Pekanbaru sulit mendapatkan bantuan subsidi bunga pinjaman bank sebesar 9 persen yang merupakan program dari Pemko Pekanbaru.
"Jadi kendalanya itu memang di BI Cheking. ketika kawan-kawan UMKM mengajukan permohonan, ketika di cek rupanya kena disitu (BI Cheking), itu yang jadi persoalan," ujar Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Pekanbaru Sarbaini, Kamis (26/10/2023).
Ia mengatakan, hingga saat ini memang baru ada 126 orang yang memanfaatkan program tersebut. "Itu sudah cukup banyak sebenarnya. Tapi kendalanya memang BI Cheking itu tadi," cakapnya.
Kata Sarbaini, program ini nantinya bakal terus berlanjut. Sebab, ini untuk menunjang program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Jadi memang masih terus dilakukan.
"Tapi nanti mungkin sistemnya yang kita perbaiki lagi di Perwakonya, dipermudahlah. Kita akan cari bagaimana solusi untuk BI Cheking. Malau itu bisa kita lakukan, tahun depan saya rasa bisa lebih banyak lagi yang dikabulkan. Karena kenanya memang disitu," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui Pemko Pekanbaru memberikan bantuan subsidi bunga pinjaman bagi UMKM sebesar 9 persen. Jadi pelaku UMKM hanya dikenakan bunga 3 persen saja.
Jika tak disubsidi atau normal, bunga pinjaman di bank sebesar 12 persen. Pelaku UMKM bisa mendapatkan pinjaman hingga Rp15 juta.**
Penulis | : | Unik Susanti |
Editor | : | Delvi Adri |
Kategori | : | Ekonomi, Pemerintahan, Kota Pekanbaru |