Ketua Bawaslu Riau Alnofrizal
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Provinsi Riau termasuk sedang se-Indonesia. Netralitas aparatur sipil negara (ASN) termasuk kerawanan yang menjadi atensi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Kategori Sedang itu berarti 50:50, ada kemungkinan terjadi kerawanan. Beberapa daerah di Pemilu lalu kan, seperti di Mandau agak lama proses rekap suaranya," kata Ketua Bawaslu Riau Alnofrizal, Selasa (14/11/2023).
Kata Alnofrizal, untuk memperkecil atau meminimalisir terjadi masalah saat Pemilu mendatang, lembaga pengawas itu sudah melakukan koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Kita sudah lakukan mitigasi, kita sudah ngomong sama teman-teman KPU, sudah koordinasi bagaimana kerawanan yang lalu itu bisa diminimalisir. Terus ASN, itu kan tingkat kerawanan juga. Kita sudah lakukan mitigasi-mitigasi. Bawaslu hari ini berupaya melakukan pencegahan-pencegahan," kata Alnofrizal.
Sejauh ini, Bawaslu sudah mendapatkan informasi dari masyarakat terkait persoalan netralitas ASN dalam proses Pemilu 2024. Alnof mengatakan, laporan dari masyarakat tersebut, ada yang sudah diproses oleh Bawaslu dan sudah ditindaklanjuti.
"Mudah mudahan bisa diselesaikan dengan baik. Netralitas ASN di negeri kita ini perlu dikawal bersama," katanya.
Laporan tersebut ada di beberapa kabupaten. Bawaslu sudah sampaikan ke Komisi ASN (KASN). "Ada yang camat, kepala dinas, sudah kita sampaikan ke KASN," cakapnya.
Terkait bentuk ketidaknetralan ASN tersebut, kata Alnof ada yang mengajak masyarakat untuk memilih salah satu peserta Pemilu. "Itu tidak boleh, dan sudah kita tangani," cakapnya lagi.
Selain itu, kata Alnof, Bawaslu Riau kini fokus pada pencegahan pelanggaran. Maka potensi pelanggaran Pemilu dicegah terlebih dahulu.
"Kita cegah, dan beri saran perbaikan, jadi potensi pelanggaran Pemilu tidak terjadi, dan alhamdulilah pelanggaran bisa kita minimalisir," tukasnya.