Sabtu, 04 Mei 2024

Breaking News

  • Catatan Banjir Terparah, Bupati Zukri: Ini Harus jadi Perhatian Pemerintah Pusat   ●   
  • Jalan Sudirman Ujung Tergenang Banjir, PUPR Riau Turunkan Ekskavator Amfibi Bersihkan Parit   ●   
  • Akibat Galian IPAL, Jalan Ahmad Dahlan dan Balam Ujung Pekanbaru Ambruk   ●   
  • Berhasrat Ikut Pilgub Riau, Syamsurizal Incar Septina jadi Wakil
Kelmi April 2024

Ombudsman Minta Pemkab Bengkalis Perbaiki Sistem Dermaga Pelabuhan Penyeberangan Roro Sei Selari dan Air Putih
Minggu, 19 November 2023 21:13 WIB
Ombudsman Minta Pemkab Bengkalis Perbaiki Sistem Dermaga Pelabuhan Penyeberangan Roro Sei Selari dan Air Putih

BENGKALIS (CAKAPLAH) - Ombudsman RI Perwakilan Riau menyampaikan ada potensi pelanggaran malaadministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan di Pelabuhan Penyeberangan Roro Bengkalis, Riau.

Hal ini diketahui setelah Ombudsman melakukan Kajian Cepat (Rapid Assesment) Tata Kelola Penyelanggaraan Pelayanan Pelabuhan Penyeberangan Bengkalis.

"Kebutuhan masyarakat atas jasa angkutan penyeberangan yang aman dan nyaman pada pelabuhan Sei Selari dan Air Putih menjadi penting dalam aktivitas kehidupan di Bengkalis. Selain itu laporan masyarakat ke Ombudsman dan fenomena menjadi dasar Ombudsman melakukan kajian," kata Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau Bambang Pratama, Sabtu (18/11/2023).

Bambang menjelaskan keluhan masyarakat terkait penumpukan antrean selama berjam-jam, penyerobotan antrean dan adanya perlakuan khusus bagi kendaraan yang akan menyeberang dilaporkan ke Ombudsman.

Masyarakat juga mengeluhkan kondisi fasilitas sarana dan prasarana serta kondisi dermaga yang kurang terawat. Kurangnya publikasi atas informasi pelayanan terkait jadwal kapal serta alasan keterlambatan keberangkatan dan bersandarnya kapal.

Kajian Cepat ini juga mengukur tingkat kepatuhan Pelabuhan terhadap Standar Pelayanan Minimal (SPM) menurut Permenhub No. 119 Tahun 2015.

"Dari analis hasil Kajian Cepat Ombudsman ini, terdapat beberapa potensi malaadministrasi yang dilakukan oleh Kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini," imbuhnya.

Bambang merincikan potensi pertama malaadministrasi adalah pengelola tidak memberikan pelayanan terkait penyediaan pelayan kesetaraan bagi kelompok rentan seperti penyandang disabilitas dan ruang ibu menyusui. Kedua pelayanan kenyamanan bagi penumpang seperti toilet, fasilitas kebersihan, penerangan, mushola, gate atau koridor boarding.

Ketiga pelayanan keamanan dan ketertiban seperti belum ada batas titik pengantar dan penjemput penumpang, pos dan petugas keamanan dan informasi gangguan keamanan. Keempat pemeliharaan sapras seperti adanya pendakalan, sendimentasi, dermaga yang mulai keropos, belum ada portal pembatas, pelantar tertutup batu kerikil, jembatan timbang yang tidak berfungsi optimal, tiang trestle yang sudah mulai rusak dan kurangnya jumlah dermaga. Kelima publikasi mekanisme prosedur pengaduan belum juga tersedia sehingga masyarakat tidak memiliki sarana untuk mengadu.

"Hal ini tidak sesuai dengan Pasal 15 huruf f, Pasal 20 ayat (1) dan Pasal 36 UU Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik junto Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013 Tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik," sebutnya.

"Juga tidak sesuai dengan pasal 3 Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 119 Tahun 2015 Tentang Standar Pelayanan Penumpang Angkutan Laut. Kedua tidak Kompeten dalam pelaksanaan pelayanan kehandalan atau keteraturan dalam pemberian kepastian informasi mengenai jadwal keberangkatan dan kedatangan kapal serta bersikap tidak profesional dalam mengatur antrian kendaraan," cakapnya lagi.

Lebih jauh Bambang menyatakan bahwa hal ini tidak sesuai dengan Pasal 3 Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 119 Tahun 2015 Tentang Standar Pelayanan Penumpang Angkutan Laut.

UPT Pelabuhan juga berpotensi malaadministrasi karena tidak kompeten lantaran tidak memiliki SDM yang cukup, SDM yang tidak memiliki kompetensi dan pengelolaan anggaran yang masih tergantung dengan Dishub.

Selain itu UPT Pelabuhan tidak mungkin bisa melakukan perbaikan, pemeliharaan dan pengadaan fasilitas penunjang dalam kondisi mendesak, karena pengadaan harus sesuai angaran yang dibuat sebelumnya.

"Pendapatan yang dihasilkanpun harus disetorkan ke kas negara sesuai Pasal 29 UU Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak. Sehingga perlu adanya reorganisasi menjadi badan usaha BLUD agar tata kelola menejerial bisa bergerak lebih cepat dalam perbaikan, pemeliharaan, pengadaan fasilitas penunjang dalam kondisi mendesak dan merekruit pegawai serta peningkatan kompetensi SDM untuk menjalankan Standar Pelayanan Minimal. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang mengatur Pemda dapat membentuk BLUD. Penyimpangan Prosedur dalam pelaksanaan penyelenggaraan pelayanan pelabuhan penyeberangan Bengkalis terkait belum ditetapkannya regulasi dasar hukum dan SOP Nomor TNKB Pejabat Pemerintah Daerah dan Forkopinda yang memperoleh hak utama untuk melakukan penyeberangan di Pelabuhan Bengkalis sebagaimana Keputusan Bupati Bengkalis Nomor: 658/KPTS/X/2021," paparnya.

Beberapa waktu yang lalu sempat viral adanya plat merah yang menyerobot antrian masuk ke Kapal Roro di Bengkalis, Riau.

Hal ini menimbulkan kegaduhan, lantaran para penumpang sudah lama mengantri untuk bisa melakukan penyebaran. Ombudsman berharap peristiwa tersebut tidak terulang kembali bila Pemda Bengkalis menjalankan dan melaksanakan saran perbaikan dari Kajian yang dilakukan Ombudsman. Sebab di Pasal 134 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Jalan dan Angkutan Jalan ada beberapa kategori kendaraan yang memperoleh hak utama.

Di akhir pemaparannya, Bambang Pratama menyampaikan 5 saran perbaikan ke Pemkab Bengkalis.

Pertama melakukan pemenuhan standar pelayanan penumpang di Pelabuhan Air Putih dan Sungai Selari Kabupaten Bengkalis sesuai dengan Permenhub 119 Tahun 2015 tentang perubahan  Permenhub Nomor 37 Tahun 2015 Tentang Standar Pelayanan Penumpang Angkutan Laut.

Kedua membuat perencanaan anggaran terkait perbaikan, pemeliharaan, pengadaan fasilitas mendesak dan penambahan dermaga.

Ketiga melakukan evaluasi terhadap Surat Keputusan Bupati Bengkalis Nomor: 658/KPTS/X/2021 tentang Tanda Nomor Kendaraan Dinas Pejabat Pemkab Bengkalis dengan menerbitkan dasar hukum dan Standar Operasional Prosedurnya terkait hak utama dalam prioritas penyeberangan. Keempat menambah dan melakukan pelatihan bagi para petugas yang berjaga di pelabuhan roro. Dan Kelima mendorong pembentukan UPT Pelabuhan Penyeberangan RoRo Dishub menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Hasil kajian ini diterima Bupati diwakili Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, H Bustami HY di Ruang Rapat Hang Tuah, Lantai II Kantor Bupati Bengkalis. Sementara itu atas nama Pemkab Bengkalis, Bustami menghaturkan terima kasih atas saran perbaikan tata kelola RoRo Bengkalis.

"Dengan hadirnya Ombudsman menjadi motivasi bagi kami agar pelayanan RoRo Bengkalis lebih baik lagi," ungkap Bustami.

Sementara itu, Plt Kepala Dishub Bengkalis, Muhammad Adi Pranoto menjelaskan banyak PR yang harus diselesaikan usai dirinya ditetapkan sebagai Plt Kadishub oleh Bupati Kasmarni. Pihaknya melalui 30 hari program kerjanya secara bertahap melakukan optimalisasi pelabuhan penyeberangan RoRo.

"Dua hari pasca dilantik, kami langsung melakukan sidak. Banyak hal yang menjadi catatan kami, seperti kebersihan dan pelayanan petugas," pungkasnya.

Selain sejumlah pejabat Dishub Bengkalis, kegiatan ini juga dihadiri Kepala Bappeda Bengkalis Rinto, Sekretaris BPKAD Muhammad Firdaus dan Kabag Ortal, Imelda.

Penulis : Satria Yonela Putra
Editor : Jef Syahrul
Kategori : Pemerintahan, Kabupaten Bengkalis
Idulfitri 1445 Riau Petroleum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada CAKAPLAH.com, silakan kontak ke email: redaksi@cakaplah.com
Berita Terkait
Komentar
cakaplah-mpr.jpeg
Jumat, 29 September 2023
Komisi II Usul Kementerian ATR/BPN dan KLHK Kolaborasi Selesaikan Redistribusi Tanah
Jumat, 29 September 2023
Setjen DPR Berikan Perhatian Terhadap Pensiunan Melalui P3S
Kamis, 28 September 2023
TikTok Shop Cs Dilarang, Ketua DPR Berharap Aturan Baru Ciptakan Keseimbangan Pasar Digital dan Konvensional
Kamis, 21 September 2023
Ancaman DBD Meningkat, Puan Dorong Sosialisasi Masif Tekan Risiko Kematian

MPR RI lainnya ...
Berita Pilihan
Selasa, 26 April 2022
DPRD Dukung Pemprov Riau Tindak Tegas PKS Nakal, Kalau Melanggar Cabut Izin !
Selasa, 26 April 2022
Polemik Rotasi AKD DPRD Riau, Sugeng Pranoto: Hari Kamis Paripurna
Selasa, 26 April 2022
Sikapi Turunnya Harga Sawit di Riau, Ini Upaya Gubri
Selasa, 26 April 2022
CPNS dan PPPK Baru di Rohul Dipastikan Tak Terima THR, Ini Sebabnya...
Selasa, 26 April 2022
Sambut Mudik Lebaran, HK Operasikan 2 Ruas JTTS, Termasuk Tol Pekanbaru-Bangkinang
Senin, 28 Maret 2022
Ibu Muda Ini Ditangkap Polisi Usai Simpan Narkotika di Kandang Anjing
Minggu, 27 Maret 2022
Polda Riau Tingkatkan Kasus Jembatan Selat Rengit Meranti ke Penyidikan
Selasa, 26 April 2022
PPKM Level 2 Kota Pekanbaru Berlanjut hingga 9 Mei
Selasa, 26 April 2022
Parisman: 10 Tahun Visioner yang Menenggelamkan Pekanbaru
AMSI
Topik
Selasa, 07 November 2023
Riau Terima Penghargaan Bhumandala Award 2023
Senin, 12 Desember 2022
Kapolda Riau Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Polres Rohil di Bagansiapiapi
Selasa, 08 Januari 2019
Penerimaan Pajak Air Tanah Pekanbaru 2018 Meningkat
Minggu, 06 Januari 2019
Mega Training 'Magnet Rezeki'

CAKAPLAH TV lainnya ...
Jumat, 03 Mei 2024
Tekan Stunting, Ibu Pj Gubernur bersama ASPEKUR Bagikan 1.000 Paket Makanan Sehat dan Susu
Kamis, 02 Mei 2024
Bagholek Godang Masyarakat Kampar di GOR Pekanbaru Dapat Dukungan Pemkab
Rabu, 01 Mei 2024
Pimpin Pengamanan Unras Hari Buruh 2024, Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi Manfaatkan Inovasi Teknologi
Selasa, 30 April 2024
PT Musim Mas Raih Dua Penghargaan di Ajang Pelalawan Tax Award 2024

Serantau lainnya ...
Minggu, 07 April 2024
Pererat Silaturahmi, Siwo PWI Riau Gelar Buka Bersama BJB dan PSSI
Kamis, 04 April 2024
5 Ide Resep Masakan Pakai Rice Cooker, Cocok untuk Anak Kos!
Kamis, 04 April 2024
Rekomendasi Fashion Wanita Zaman Sekarang
Jumat, 29 Maret 2024
Pengusaha Wanita di Riau Bagi-bagi Takjil Gratis kepada Pengguna Jalan

Gaya Hidup lainnya ...
Kamis, 02 Maret 2023
Wadah Menyalurkan Bakat, Ketua DPRD Riau Yulisman Hadiri Festival Musik Akustik di SMA Negeri 1 Pasir Penyu Inhu
Rabu, 01 Maret 2023
Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Riau Umumkan Reses Masa Persidangan I Tahun 2023
Selasa, 28 Februari 2023
Kunjungi Kemendikbud, Komisi V DPRD Riau Bahas Persoalan PPDB
Kamis, 23 Februari 2023
Disdik Gelar Pelatihan Penguatan Profil Pelajar Pancasila Bagi Guru SD Se-Kota Pekanbaru

Advertorial lainnya ...
Kamis, 25 April 2024
Rekomendasi HP Samsung Terbaik di Harga 2 Jutaan, Apa Saja?
Sabtu, 20 April 2024
7 Keunggulan Samsung Galaxy S23 Ultra, Dapatkan di Blibli
Kamis, 29 Februari 2024
Telkomsel dan ZTE Wujudkan Pengalaman Gigabit yang Andal dan Efisien
Selasa, 20 Februari 2024
Samsung Hadirkan Galaxy S24 Series dengan Kecerdasan Software Canggih

Tekno dan Sains lainnya ...
Kamis, 18 April 2024
Ini Dia Manfaat Merawat Gigi, Yuk, Kunjungi Klinik Gigi Terdekat Sekarang!
Kamis, 22 Februari 2024
Pemula di Dunia Yoga? Inilah Panduan Cara Memilih Matras Yoga yang Tepat
Sabtu, 27 Januari 2024
Cegah Resistensi, Gunakan Obat Antibiotik dengan Bijak
Senin, 15 Januari 2024
14 Persiapan Penting Awal Kehamilan untuk Calon Ibunda dan Buah Hati

Kesehatan dan Keluarga lainnya ...
Jumat, 03 Mei 2024
Masuk dalam 10 Kampus Islam Terbaik Versi Edurank, UIR akan Terus Tingkatkan Mutu Kampus
Kamis, 02 Mei 2024
Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Suska Riau Targetkan Akreditasi Unggul
Kamis, 25 April 2024
Politeknik Pengadaan Nasional Beri Diskon 30 Persen untuk Anak ASN, TNI dan Polri
Rabu, 24 April 2024
UMRI Resmikan Sekolah Pascasarjana Prodi Magister Manajemen dan Kewirausahaan

Kampus lainnya ...
Rabu, 03 Mei 2023
Kompilasi Semarak Silaturahmi Satu HATI, CDN Bangkinang Santuni Anak Yatim
Rabu, 05 April 2023
Safari Ramadan, PT Musim Mas Salurkan Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin
Selasa, 04 April 2023
Telkomsel Siaga Rafi Sumbagteng Salurkan CSR untuk Panti Jompo bersama Dompet Dhuafa Riau
Jumat, 03 Maret 2023
Tingkatkan Kesehatan dan Budaya Lokal, Bank Mandiri Serahkan Bantuan ke Posyandu dan Grup Rebana

CSR lainnya ...
Jumat, 09 Februari 2024
Lika-liku 7 Perjalanan Asmara Ayu Ting Ting hingga Tunangan dengan Anggota TNI
Minggu, 28 Januari 2024
Huh Yunjin Bak Sehati Dengan Han So Hee Kala Cuma Pakai Dalaman Di Trailer LE SSERAFIM
Sabtu, 27 Januari 2024
Gigi Hadid dan Bradley Cooper Tak Sungkan Perlihatkan Kemesraan
Rabu, 24 Januari 2024
Park Ji-hyun Ungkap Persiapan Membinangi Drama Terbarunya

Selebriti lainnya ...

Mutiara Merdeka Hotel - April 2024
Terpopuler
Iklan CAKAPLAH
Foto
Rabu, 09 Oktober 2019
Jadi Pimpinan DPRD Siak Dari Partai PAN, Ini Sosok Fairuz
Rabu, 09 Oktober 2019
Indra Gunawan Akan Berjuang Untuk Masyarakat dan Loyal Terhadap Partai
Rabu, 09 Oktober 2019
Ternando Jadi Anggota DPRD Siak Termuda dan Suryono Terpilih Dengan Suara Terkecil
Rabu, 09 Oktober 2019
Reaksi Pimpinan DPRD Siak Terkait PTPN V Buang Limbah Sembarangan

Parlementaria Siak lainnya ...
Senin, 14 Agustus 2023
Pengurus Masjid Nurul Ikhlas Kubang Minta Tunjuk Ajar ke Wagubri
Sabtu, 12 Agustus 2023
Gebyar Kandis Bersholawat Bakal Dihadiri Ribuan Jemaah NU
Senin, 31 Juli 2023
Mualaf Riau Butuh Pembinaan, Begini Caranya...
Sabtu, 29 Juli 2023
Mantan Wawako Pekanbaru, Ayat Cahyadi Turut Saksikan Pengukuhan Pengurus Masjid Al-Hamidah Rejosari

Religi lainnya ...
Selasa, 30 April 2024
Kepala BKPSDM Pekanbaru Ucapkan Selamat Atas Penabalan Gelar Adat Kepada Kajati Riau
Senin, 29 April 2024
Kepala BKPSDM Pekanbaru Apresiasi Pekanbaru Juara Umum Gelaran MTQ Tingkat Provinsi Riau
Jumat, 26 April 2024
Penerimaan CPNS dan PPPK Pekanbaru Dapat Persetujuan Prinsip dari Kemenpan RB
Senin, 22 April 2024
Kepala BKPSDM Ikut Semarakkan Pawai Taaruf MTQ Riau di Dumai

Galeri Foto lainnya ...
Indeks Berita
www www