Anggota Bawaslu Riau Amiruddin Sijaya
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Riau masuk lima besar paling aktif lakukan pencegahan pelanggaran se-Indonesia. Lembaga pengawas Pemilu di Bumi Lancang Kuning dinilai paling banyak melakukan aktivitas pencegahan pelanggaran Pemilu.
Bawaslu Provinsi yang paling banyak melakukan aktivitas pencegahan itu adalah Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Jawa Barat dan Riau. Total upaya pencegahan yang dilakukan Bawaslu RI dari Januari 2023 sampai hari ini sebanyak 33.740, lima provinsi itu terbanyak menyumbang aktivitas pencegahan.
Anggota Bawaslu Riau Amiruddin Sijaya dikonfirmasi membenarkan, Bawaslu Riau masuk ke dalam lembaga pengawas paling aktif se-Indonesia dalam melakukan upaya pencegahan pelanggaran tahapan Pemilu 2024.
"Aktif dalam upaya pencegahan. Dalam hal ini kita bersurat ke kabupaten dan kota, kemudian juga ke partai peserta pemilu, hal-hal apa saja yang perlu dihindari, atau kesalahan apa saja yang perlu dihindari dalam hal masa setelah penetapan daftar calon tetap (DCT)," kata Amiruddin Sijaya, Ahad (26/11/2023).
Setelah penetapan DCT, ada masa tenang tidak boleh berkampanye, sebelum tanggal 28 November. Mengantisipasi pelanggaran itu, maka Bawaslu Riau melakukan pencegahan agar kontestan Pemilu 2024 tidak melakukan pelanggaran.
Amiruddin juga mengimbau agar jajaran Bawaslu di kabupaten dan kota terus melakukan pencegahan pelanggaran. Apalagi, beberapa hari lagi sudah memasuki tahapan kampanye, yaitu mulai tanggal 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024.
"Kita imbau kepada kabupaten kota melakukan rapat koordinasi, terkait dengan potensi-potensi kerawanan dalam pelanggaran kampanye," kata Amiruddin.
Ia ingin, jajaran Bawaslu hingga tingkat daerah menginventarisir potensi kerawanan itu. "Inventarisir masalah-masalah, atau kerawanan pelanggaran kampanye, kita bersurat lagi ke kabupaten kota, kabupaten kota juga nanti menginventarisir, lalu bersurat kepada peserta pemilu," kata Amiruddin.**