PEKANBARU (CAKAPLAH) - Isu pemekaran kabupaten di Provinsi Riau kembali mencuat, menjelang Pemilu 2024. Wacana pemekaran ini bukanlah hal baru, tapi sudah berhembus sejak lebih kurang satu dekade lalu.
Pada tahun 2014 lalu, isu pemekaran dan pembentukan Provinsi Riau Pesisir ramai menjadi perbincangan. Bahkan, DPRD Riau saat ini merestui wacana tersebut.
Wacana itu bukan hanya pembentukan provinsi baru. DPRD Riau saat itu bahkan merestui pemekaran 3 kabupaten melalui sidang paripurna.
DPRD Riau yang saat itu diketuai oleh Djohar Firdaus menyetujui pemekaran Rokan Darussalam (Rodas) dari kabupaten induk Rokan Hulu (Rohul), Kota Duri dan Gunung Sahilan Darussalam.
Lama terpendam dan tak kunjung terealisasi, baru-baru ini isu pemekaran tersebut kembali muncul ke permukaan. Isu ini muncul ketika tahun politik.
Bahkan, Badan Keahlian DPR RI membahas rencana pemekaran dua Daerah Otonom Baru (DOB), yakni Kota Duri dan Kabupaten Rokan Darussalam menggelar pertemuan dengan Komisi I DPRD Riau, Jumat lalu.
Kedatangan tim ke Riau untuk mematangkan konsep Naskah Akademis (NA) dan RUU Kabupaten Rokan Darussalam dan Kota Duri. Sebelumnya tim juga sudah menuntaskan uji konsep RUU pembentukan Kabupaten Inhil Selatan, Indragiri Utara dan Gunung Sahilan Darussalam.
Menanggapi itu, Pengamat Politik Universitas Islam Riau Panca Setyo Prihatin mengatakan, dalam kontestasi politik, isu ini memang menjadi salah satu jualan politik yang paling strategis digunakan untuk mendorong simpati publik.
"Apalagi jika isu yang digiring itu terkait dengan kepentingan publik, salah satunya isu pemekaran. Kita bisa membaca jejak janji politik pemekaran dari pemilu yang lalu sampai saat ini progresnya sangat kecil," kata Panca, Senin (30/10/2023).
Bahkan, kata Panca, bisa disebut tidak ada perkembangan kecuali mungkin beberapa hal yang disyaratkan, misalnya pemekaran kecamatan.
"Tapi sangat lambat diproses politiknya bahkan sempat masuk ke moratorium (penutupan sementara pemekaran kabupaten, kota atau provinsi) dan jika ada dugaan kalau isu pemekaran ini digunakan caleg untuk meraup dukungan di kantong suara itu maka dugaan itu tidak sepenuhnya salah," kata Panca.
Lanjut Panca, benefit politik dalam politik kontestasi tak lain agar ada arus deras dukungan politik pada caleg tersebut, yang terkesan memberikan harapan untuk lahirnya daerah baru.
"Di mana tentu asa harapan baru dan peluang baru yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat baik di sektor pemerintahan atau potensi usaha baru yang lebih menjanjikan," kata Panca.**
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Politik, Pemerintahan, Riau |