PEKANBARU (CAKAPLAH) - Jenda Riahta Silaban resmi menjabat sebagai Kepala Seksi (Kasi) Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru. Jenda menggantikan Anggara Hendra Setya Ali yang dipromosi sebagai Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Jakarta Barat.
Serah terima jabatan dilakukan oleh Kepala Kejari Pekanbaru, Asep Sontani Sunarya, Senin (27/11/2023). "Asep mengatakan, promosi, dan mutasi jabatan merupakan hal yang biasa dalam sebuah organisasi sebagai refreshing dan pembinaan," kata Asep.
Asep berharap mantan Kasi Intelijen Kejari Sarolangun, Provinsi Jambi dapat bekerja dengan baik dalam pengelolaan barang bukti dan barang rampasan.
Ia menegaskan, suatu perkara yang berkualitas, baik itu pidana umum maupun pidana khusus, tidak hanya berakhir pada pelaksanaan eksekusi badan saja tapi juga eksekusi barang bukti dan barang rampasan berdasarkan putusan pengadilan.
"Artinya, tugas Jaksa ini tidak hanya eksekusi badan tapi juga melaksanakan eksekusi barang rampasan atau barang barang bukti yang ada di dalam isi putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap," tutur Asep.
Untuk diketahui, selama Anggara menjabat Kasi PB3R, Kejari Pekanbaru berhasil menghimpun Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp10 miliar dari barang bukti dan barang rampasan.
Atas kinerja itu, Kejari Pekanbaru mendapat tambahan anggaran sebesar Rp310 juta guna pengelolaan barang bukti dan barang rampasan dari Kejaksaan Agung RI.
"Tentunya saya berharap, Kasi PB3R yang baru ini yang menggantikan Pak Anggara, akan bekerja lebih baik lagi sehingga PNBP Kejari Pekanbaru bisa bertambah lagi. Karena kan barang bukti yang ada di Pekanbaru ini sangat banyak sekali," kata Asep.
Asep juga memerintahkan Kasi PB3R untuk menginvetarisir semua barang bukti. "Saya sudah perintahkan, tugaskan untuk menginventarisir semua barang bukti yang ada di Kejari Pekanbaru untuk penyelesaiannya," pungkas Asep.
Penulis | : | CK2 |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Hukum, Kota Pekanbaru |