![]() |
Firli Bahuri (Foto: MPI)
|
(CAKAPLAH) - Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri, hari ini akan diperiksa pertama kalinya sebagai tersangka di kasus dugaan pemerasan ke mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Akankah penyidik akan langsung melakukan penahanan?
Firli mengkonfirmasi akan hadir sekitar pukul 09.00 WIB untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.
"Dari penasehat hukumnya mengkonfirmasi untuk FB akan hadir," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan dikutip, Kamis (1/11/2023).
Firli Bahuri tidak sendiri menjalani pemeriksaan, penyidik juga bakal memeriksanya bersama bersama Ketua Harian PP PBSI, Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta. Keduanya diperiksa di gedung yang sama Bareskrim Polri.
"Materinya ya seputar dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini sedang dilakukan penyidikannya oleh tim penyidik mas," ungkapnya.
Namun apakah Firli Bahuri akan langsung ditahan? Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto sebelumnya buka suara soal penahanan Firli Bahuri. Proses penahanan terhadap tersangka merupakan kewenangan penyidik yang menangani perkara tersebut.
"Ya nanti kan kita lihat, bagaimana keyakinan dari penyidik. Apakah secara subjektif ada hal-hal yang perlu dilakukan penahanan, bisa saja, ya, bisa saja dilakukan penahanan," kata Karyoto di Kantor KPU, beberapa waktu lalu.
Editor | : | Ali |
Sumber | : | Okezone.com |
Kategori | : | Nasional |











































01
02
03
04
05


