Alnofrizal
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Ketua Bawaslu Riau Alnofrizal mengatakan, dalam patroli pengawasan Pemilu, pihaknya dan jajaran mendapati banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) diduga tidak netral.
Bawaslu mengapresiasi pihak-pihak yang memberi laporan terkait adanya dugaan ketidaknetralan ASN tersebut.
Terbaru, didapati Camat Sabak Auh, Kabupaten Siak, yakni Arie Dermawan diduga melakukan pelanggaran dengan mengumpulkan sejumlah perwakilan dari Badan Permusyawaratan Desa atau BPD di kedai kopi dengan mengarahkan kepada salah satu calon legislatif.
"Ada oknum camat di Siak yang telah mengumpulkan BPD di kedai kopi. Dalam pertemuan itu ada dugaan camat mengarahkan pilih salah satu caleg. Pelanggaran terjadi pada 15-16 Desember lalu. Bahkan sejumlah barang bukti telah diterima Bawaslu termasuk rekaman," kata Alnofrizal, Kamis (21/12/2023).
Sejumlah orang turut dimintai keterangan dan membenarkan soal dugaan pelanggaran yang dilakukan Camat Arie.
"Bawaslu Siak sudah menindaklanjuti itu dan menanyakan. Hasilnya benar terkait adanya temuan dan dugaan pelanggaran tersebut, dan akan ditindaklanjuti ke KASN," tegasnya.
Selain di Siak, kata Alnof, pihaknya juga sufah merangkum beberapa pelanggaran juga yang dilakukan sejumlah ASN pejabat lain di Riau.
"Ada di kuansing camat, kepala dinas di Inhil dan camat di Siak. Kita nanti mau tindaklanjuti. Seluruhnya kini sudah mulai ditindaklanjuti untuk dilaporkan ke Komisi ASN," katanya.**