Firli Bahuri
|
JAKARTA (CAKAPLAH) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Firli Bahuri menyatakan diri mundur dari jabatannya. Hal itu ia sampaikan di Gedung Pusat Edukasi Anti Korupsi (ACLC) KPK, Kamis (21/12/2023).
Sebelum mengumumkan diri mundur dari ketua KPK, Firli telah memberitahu Presiden Jokowi tentang hal tersebut melalui Kementerian Sekretaris Negara.
"Pernyataan saya tersebut adalah dalam rangka genap 4 tahun saya melaksanakan tugas sebagai Ketua KPK periode 2019-2023 sejak tanggal 20 Desember 2019 sampai dengan 20 Desember 2023 maka saya mengakhiri tugas saya sebagai Ketua KPK. Dan saya menyatakan berhenti," kata Firli, Kamis (21/12/2023).
Akan tetapi Firli enggan menunjukkan surat pengunduran diri tersebut kepada awak media. Ia beralasan masih menunggu keputusan Jokowi atas pengunduran dirinya.
"Nanti biar saja ya, kita tunggu keputusan Bapak Presiden ya," kata dia.
Firli pun menegaskan bahwa ia tidak hanya mundur dari posisi ketua KPK, tapi juga sebagai salah satu dari lima pemimpin KPK. "Tadi sudah saya sampaikan, (mundur) sebagai ketua KPK merangkap anggota," kata Firli.
Seperti diketahui, Firli kini berstatus sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Firli diduga memeras SYL terkait pengusutan perkara korupsi di Kementerian Pertanian yang dilakukan oleh KPK.
Di samping itu, ia juga sedang menjalani proses pemeriksaan etik oleh Dewan Pengawas KPK.
Ada tiga kasus dugaan pelanggaran etik Firli yang sedang diusut oleh Dewas KPK, yakni dugaan pertemuan dengan SYL, tidak jujur mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), dan menyewa rumah di kawasan elite Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.