PEKANBARU (CAKAPLAH) - Sepanjang tahun 2023, terjadi 5.764 kasus gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Provinsi Riau. Angka itu menurun 243 kasus atau 3,9 persen dibanding tahun 2022.
Hal itu disampaikan Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal, didampingi Wakapolda, Brigjen Pol K Rahmadi, saat release akhir tahun 2023 di Ruang Tribrata Mapolda Riau, Sabtu (30/12/2023). Hadir pejabat utama Polda Riau, tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda.
"Gangguan kamtibmas selama 2023 sebanyak 5.764 kasus dengan penyelesaian 4.934 kasus atau 85,60 persen. Bila dibanding dengan 2022, jumlah itu turun 234 kasus atau 3,9 persen," ujar Irjen Iqbal.
Irjen Iqbal mengatakan kasus terbanyak adalah narkotika sebanyak 1.889 kasus. Jumlah kasus ini seimbang dengan jumlah tersangka yang ditangkap Polda Riau dan jajaran.
"Memang narkotika paling banyak. Ini PR (pekerjaan rumah) kita semua. Ribuan kasus ini simetris dengan jumlah tersangka yang ada di lapas se-Riau," kata Irjen Iqbal.
Kasus terbanyak kedua adalah pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 1.269 kasus. Disusul pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sebanyak 415 kasus.
Selanjutnya kasus pencurian dengan kekerasan (curas) atau perampokan 2, judi 84 kasus, penganiayaan berat (anirat) 56 kasus, dan pembunuhan 28 kasus.
Dari berbagai variasi jumlah kasus tersebut, Irjen Iqbal menyebut paling banyak terjadi pada lima kabupaten dan kota di Riau. "Daerah paling rawan adalah Pekanbaru sebanyak 1.324 kasus," ungkap Irjen Iqbal.
Irjen Iqbal menilai, tingginya gangguan kamtibmas di Kota Pekanbaru karena merupakan kota metropolitan. "Kota metropolitan. Paling banyak penduduk, dan pusat ekonomi," tutur mantan Kadiv Humas Polri.
Daerah terawan kedua adalah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) dengan 840 kasus. Lalu Kabupaten Kampar 643 kasus, Bengkalis 634 kasus dan Rokan Hilir (Rohil) 563 kasus.
"Ini lima kabupaten dan kota terawan di Provinsi Riau pada tahun 2023. Tentunya ada treatment (perlakuan) khusus untuk mengatasinya di tahun 2024," sebut Irjen Iqbal.