SIAK (CAKAPLAH) - Sekretaris Daerah Kabupaten Siak, Arfan Usman yang juga menjabat Dewan Pengurus Harian (DPH) Lembaga Adat Melayu Riau Kabupaten Siak menyambut baik dan menyetujui usulan rapat pleno KPU terbuka tentang rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara tingkat kabupaten yang akan dilaksanakan 28 Februari 2024.
Hal itu disampaikannya setelah mengikuti rapat koordinasi kesiapan pengamanan pleno Pemilu 2024 bersama Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, Dandim 0322/Siak Letkol Arhanud Riyanto, Ketua KPU Siak Ahmad Rizal, Ketua Bawaslu Zulfadli Nugraha di Gedung Dharma Endra Laksana komplek Polres Siak, Kecamatan Dayun, Senin (26/02/2024).
Arfan Usman mengatakan pemakaian gedung LAMR Siak adalah pilihan tepat, sebab LAMR dinilai sebagai lembaga adat yang menjunjung tinggi marwah melayu dan kental dengan norma-norma beragama. Oleh karena itu, masyarakat Siak yang mengikuti pleno nantinya tentu akan bersama-sama menjaga ketertiban di Gedung LAMR.
"Demi lancarnya kegiatan nanti saya arahkan supaya diperhatikan etika sopan santun adat melayu, agar menjaga marwahnya budaya melayu baik bertutur kata dan berpakaian ketika memasuki Gedung LAMR Siak," kata Arfan Usman, Selasa (27/02/2024).
Dia berharap saat pleno tidak ada kisruh atau hal yang dapat mengancam dan menciderai jalannya proses tahapan Pemilu 2024 di Siak.
Dia meminta kepada petugas keamanan untuk bersama-sama menjaga kondusifitas saat pelaksanaan pleno nanti.
Kapolres Siak, AKBP Asep Sujarwadi menegaskan bahwa personelnya siap mengamankan pleno rekapitulasi suara yang akan dilaksanakan dengan menurunkan sebanyak 300 personel di lokasi pleno.
"Teknis pengamanan di Gedung LAM itu kami utamakan bersifat penyesuaian dengan ketentuan etika adat dan istiadat melayu. Kami mohon juga arahan dan nasehatnya oleh Ketua LAM Siak Datuk Sri Arfan Usman untuk menuntun kami selaku pengamanan, supaya terjaga tatanan etika adat istiadat melayu secara humanis akan kami terapkan nantinya," kata AKBP Asep.
Asep menyatakan siap sebagai pengamanan selama berjalannya pleno yang dijadwalkan dari 28 Februari - 1 Maret, phaknya telah memetakan dan meminimalisir gangguan yang tidak diinginkan dan semua unsur terkait harus taat dan patuh aturan yang berlaku selama proses pleno berlangsung. (Infotorial)
Penulis | : | Wahyu |
Editor | : | Unik Susanti |
Kategori | : | Riau, Pemerintahan, Kabupaten Siak |