SIAK (CAKAPLAH) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Siak menekankan kepada Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk teliti dan cermat melihat indikasi kecurangan saat pemungutan dan perhitungan suara pada 14 Februari 2024 mendatang.
Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Siak, Ahmad Dardiri menyampaikan panitia pengawas harus memetakan permasalahan yang kemungkinan terjadi saat pemungutan suara nanti, instrumen terpenting untuk memantau langsung tahapan itu dimulai dari Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).
Jika terlihat adanya kecurangan seperti pencurian suara maka sebelum terjadi panwas harus mengantisipasi dan mencegah adanya praktek-praktek demikian.
"Masukan-masukan terhadap persoalan-persoalan yang kemungkinan akan dihadapi jelang hari H kita tanggapi dengan baik, mau itu berkaitan dengan kampanye, pendistribusian logistik, bahkan pada permasalahan di TPS nantinya. Untuk itu kami minta kepada PTPS sebagai gerbang utama menjaga agar Pemilu berjalan jujur, jangan mau berkompromi dan perlu berintegritas," ujar Dardiri usai menggelar kegiatan fasilitasi dan pembinaan Panwascam dalam menghadapi penyelesaian sengketa proses antar peserta pemilu di Grand Royal Hotel Siak, Kamis (1/2/2024).
Dia mengatakan tahapan pemungutan dan penghitungan suara, pengawasan mulai dari TPS sampai rekapitulasi harus dimatangkan. Karena terjadinya perselisihan hasil Pemilu di Mahkamah Konstitusi berakar dari hasil tahapan pemungutan dan penghitungan suara.
PTPS menurutnya perlu mempersiapkan dalam memfoto C-hasil (rekapitulasi hasil di TPS) untuk kemudian dilaporkan kepada pengawas secara berjenjang.
"Foto C-hasil itu dikirimkan secara berjenjang. Itu sebagai modal utama kita kalau ada sengketa akhir di Mahkamah Konstitusi," katanya.
Selain itu, Dardiri menyampaikan untuk memastikan kesiapan jajaran pengawas di masa tahapan Pemilu jelang hari H pencoblosan, Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Siak memberlakukan sift piket layanan pengaduan pada Sabtu-Minggu.
"Sebagai pelayan masyarakat, kita harus siap siaga apapun yang disampaikan masyarakat, jangan sampai kita terkesan menolak apa yang dilaporkan masyarakat. Jadi kami berinisiatif divisi kita tidak mulai Sabtu-Minggu ini harus ada yang piket, standby di kantor Bawaslu," katanya.
Penulis | : | Wahyu |
Editor | : | Unik Susanti |
Kategori | : | Kabupaten Siak, Riau, Politik |