SIAK (CAKAPLAH) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Siak mengimbau Caleg maupun tim suksesnya segera memperbaiki Alat Peraga Kampanye (APK) yang dipasang di pinggir jalan karena dapat membahayakan keselamatan pengendara.
Ketua Bawaslu Siak, Zulfadli Nugraha menyampaikan peserta pemilu harus tetap memperhatikan APK yang telah mereka pasang pada tempat-tempat tertentu, dan dilarang untuk memasang APK ditempat yang tidak diperbolehkan seperti tiang listrik, pohon, sekolah dan fasilitas umum.
"Terutama APK yang dipasang pada bahu jalan jangan sampai condong ke badan jalannya, itu membahayakan pengguna jalan atau masyarakat umum. Kami minta Caleg atau timnya cepat tanggap untuk perbaiki sebelum ada korban," kata Fadli, Rabu (31/01/2024).
Lanjutnya, jika APK itu tetap tidak diperbaiki oleh pemilik yang bersangkutan, maka Bawaslu akan berkoordinasi dengan Satpol-PP untuk penertiban.
Baru-baru ini Bawaslu Siak mendapat laporan dari masyarakat adanya baliho salah satu Caleg DPR RI di jalan Hangtuah, Kecamatan Siak yang condong ke arah badan jalan. Dari informasi masyarakat setempat, baliho itu sudah hampir 5 hari dengan kondisi miring ke badan jalan.
"Sejauh ini memang belum ada kecelakaan pengguna jalan akibat APK, tapi sebaiknya kita antisipasi supaya hal itu tidak terjadi. Untuk itu saya juga meminta kepada masyarakat supaya bersama-sama memantau jalanya pemilu 2024 supaya aman dan damai. Silahkan laporkan ke petugas apabila ada temuan yang menyalahi atau melanggar aturan," imbau Fadli.
Penulis | : | Wahyu |
Editor | : | Unik Susanti |
Kategori | : | Kabupaten Siak, Riau, Politik |