Masril Ardi
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Relawan Anies Nasional (AN-NAS) dukung penuh gugatan Timnas Anies-Muhaimin (AMIN) ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pilpres tahun 2024.
Sebagaimana diketahui Tim hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden AMIN sudah menyambangi Mahkamah Konstitusi (MK) dan mendaftarkan secara resmi permohonan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau gugatan pemilu.
"Sesuai dengan apa yang terjadi di lapangan terkait dengan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh ketiga pasangan. Ada banyak yang kami perhatikan dan lihat secara langsung keberpihakan penyelenggara pemilu termasuk presiden yang notabene sebagai pemimpin untuk semua," ujar Koordinator Nasional Relawan Anies Nasional (AN-NAS) Masril Ardi, Kamis (21/3/2024).
Masril mencontohkan, seperti dengan bebasnya dan terang-terangan pembagian sembako oleh pasangan 02 kepada masyarakat yang juga dilakukan oleh presiden.
Begitu juga dengan hasil pemilu yang terjadi penggelembungan suara untuk capres tertentu oleh oknum petugas di lapangan melalui form C1 sebagaimana bukti-bukti yang pihaknya dapatkan di ratusan bahkan ribuan TPS.
"Dalam temuan yang didapat oleh relawan kami sudah dilaporkan ke tim pemenangan Nasional untuk ditindaklanjuti oleh tim hukum timnas AMIN," katanya.
Terkait dengan telah diumumkannya pemenang kontestasi capres cawapres dalam pilpres presiden oleh KPU RI, sesuai dengan arahan dari capres cawapres AMIN, Tim Hukum AMIN melalui Timnas sudah membuat laporan kecurangan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kami sebagai relawan capres cawapres 01 menyerahkan sepenuhnya kepada capres cawapres AMIN untuk langkah hukum terkait dengan pelanggaran yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU termasuk tidak berfungsinya wasit pemilu dalam hal ini Bawaslu," katanya.
Sebagaimana imbauan Capres Anies Baswedan dan cawapres Cak Imin kepada relawan agar tetap tenang, jaga kekompakan antar sesama relawan juga tidak mengeluarkan pernyataan yang bisa membuat kondisi dan situasi Indonesia tidak baik.
Sebagai koordinator Nasional relawan AN-NAS, pihaknya menghimbau seluruh masyarakat Indonesia terkhusus untuk relawan AN-NAS dimanapun berada supaya menjaga persatuan dan ketenangan di tengah masyarakat.
"Mari kita ikuti imbauan dari capres 01 Anies Baswedan untuk menyerahkan sepenuhnya kepada Tim Hukum AMIN di timnas," papar Masril Ardi.
Selain itu, pihaknya mengapresiasi pernyataan AMIN dalam menanggapi Pengumuman Hasil Pilpres pada 20 Maret 2024 oleh KPU RI.
"Kami mendukung penuh gugatan yang akan dilakukan Timnas AMIN di Mahkamah Konstusi. Kami menyerukan kepada semua Pejuang Perubahan agar meneruskan perjuangan perubahan. Ingat, perubahan menuju Indonesia Adil Makmur untuk semua belum berakhir. Selamatkan Indonesia dari ancaman keterpurukan demokrasi akibat kecurangan pemilu, politik dinasti, dan rezim oligarki," katanya.
"Selamatkan rakyat dari ancaman keterpurukan ekonomi saat ini akibat sulitnya pekerjaan, mahalnya sembako dan kebutuhan dasar lainnya seperti biaya pendidikan, kesehatan, transportasi, komunikasi," tukasnya.