PEKANBARU (CAKAPLAH) - Polisi menangkap dua orang debt collector yang sempat viral di media sosial (medsos) karena diduga begal di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru.
"Sudah kita amankan dan sekarang masih proses penyelidikan," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan, Senin (22/4/2024).
Asep mengatakan kedua pelaku diamankan setelah melihat video yang viral di media sosial. Di video itu, pengendara mobil berangkat dari Provinsi Jambi menuju Medan, Sumatera Utara.
Saat tiba di Jalan Yos Sudarso seorang pengendara sepeda motor menyebut kalau mobil tersebut kempes. Namun, sopir sadar kalau itu modus kejahatan karena tidak merasakan kejanggalan pada ban kendaraannya.
Korban tidak berhenti dan langsung kembali mengegas mobilnya. Tak lama berselang, terlihat debt collector menggunakan kendaraan Toyota Ayla, Toyota Kijang Innova dan Toyota Calya mencoba menghadang pengendara tersebut.
Di video terekam, debct collector turun sambil menunjuk ke arah korban. Melihat gelagat yang tak bagus, korban langsung tancap gas untuk menyelamatkan diri dan sampai ke Medan.
"Kami melakukan penyelidikan. Ternyata yang dikira begal itu debt collector penarikan mobil, dan sudah kita amankan," tutur Asep.
Menurut Asep, pihaknya masih melakukan pengembangan dan berkomunikasi dengan perekam.
"Saat ini kami sedang komunikasikan dengan perekam, mereka maunya gimana karena mereka sudah sampai di Medan," sambungnya.
Penulis | : | Ck2 |
Editor | : | Unik Susanti |
Kategori | : | Hukum, Riau, Kota Pekanbaru |