BANGKINANG (CAKAPLAH) - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Kampar membuka penjaringan Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Kampar periode 2024-2029.
Masa penjaringan bakal Cabup/Cawabup Kampar untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kampar 2024 dilaksanakan selama sepekan yakni mulai Selasa (23/4/2024) hingga Selasa (30/4/2024) pekan depan.
Ketua Tim Penjaringan Bakal Calon Bupati/Wakil Bupati Kampar periode 2024-2029 Faisal Fajri Fauzi mengatakan, sesuai pesan Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Kampar H Rahmat Jevary Januardo, DPC Partai Demokrat Kabupaten Kampar memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat atau tokoh masyarakat di Kabupaten Kampar untuk mengambil dan mengembalikan formulir pendaftaran di kantor DPC Partai Demokrat Kabupaten Kampar.
“Kami mengajak masyarakat atau tokoh masyarakat untuk menjadi Bupati/Wakil Bupati dari Partai Demokrat Kampar," ujar Faisal Fajri Fauzi, Selasa (30/4/2024).
Wakil Ketua Tim Penjaringan Rendi Ikhwantara menambahkan panitia mengharapkan Bakal Calon Bupati/Wakil Bupati Kampar mengambil dan mengembalikan formulir pendaftaran langsung ke panitia di kantor DPC Partai Demokrat Kampar.
"Tidak bisa diwakilkan. Para bakal calon juga bisa langsung mengisi formulir di kantor DPC atau dibawa pulang dulu. Paling lambat Tanggal 30 April sudah dikembalikan,” ulas Rendi.
DPC Demokrat Kampar mencari kriteria calon pemimpin yang punya kepedulian dalam menyelesaikan persoalan di Kampar seperti infrastruktur, peningkatan taraf ekonomi, kesehatan dan pendidikan.
"Karena persoalan ini berdasarkan hasil survei yang kita lakukan," sebutnya.
Dikatakan, dengan dibukanya penjaringan Bakal Cabup/Cawabup Kampar ini maka sekaligus menepis isu telah ada yang mengaku mendapatkan rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat.
Seperti diberitakan, berdasarkan hasil penghitungan suara di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kampar, DPC Partai Demokrat Kabupaten Kampar pada pemilihan legislatif (Pileg) tahun 2024 ini memperoleh lima kursi. Artinya, Demokrat Kampar butuh tambahan empat kursi lagi agar bisa mengusung satu pasangan Calon Bupati/Wakil Bupati Kampar pada Pilkada Kampar tahun 2024.
Jumlah kursi ini berkurang satu kursi dibandingkan hasil Pileg sebelumnya, tahun 2019 lalu.
Penulis | : | Akhir Yani |
Editor | : | Unik Susanti |
Kategori | : | Politik, Riau, Kabupaten Kampar |