Jumat, 17 Mei 2024

Breaking News

  • Catatan Banjir Terparah, Bupati Zukri: Ini Harus jadi Perhatian Pemerintah Pusat   ●   
  • Jalan Sudirman Ujung Tergenang Banjir, PUPR Riau Turunkan Ekskavator Amfibi Bersihkan Parit   ●   
  • Akibat Galian IPAL, Jalan Ahmad Dahlan dan Balam Ujung Pekanbaru Ambruk   ●   
  • Berhasrat Ikut Pilgub Riau, Syamsurizal Incar Septina jadi Wakil
Kelmi April 2024

Lumpuh! Begini Kondisi Terkini di Kawasan PT RAPP
Minggu, 22 Oktober 2017 19:12 WIB
Lumpuh! Begini Kondisi Terkini di Kawasan PT RAPP

PANGKALAN KERINCI (CAKAPLAH) - Dampak pembatalan Keputusan Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup No. SK.93/VI BHUT/2013 tentang persetujuan revisi Rencana Kerja Usaha (RKU) Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu-Hutan Tanaman Industri (RKUPHHK-HTI) untuk jangka waktu 10 tahun yang berlaku dari 2010 hingga 2019 untuk PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) berakibat langsung kepada operasional perusahaan. Bahkan perusahaan telah mengalami "kelumpuhan" sejak tanggal 18 Oktober 2017 lalu.

Pantauan CAKAPLAH.COM di lapangan, saat memasuki kawasan Pelalawan Central Nurcery (PCN) tak ada aktifitas sama sekali yang terlihat baik di tempat penanaman tunas di media tanam, sterilisasi, penyiraman sampai dengan pemilihan bibit unggul untuk ditanam di lapangan. Yang ada hanya beberapa orang yang sedang melakukan perawatan bibit seperti penyiraman.

"Saat ini yang bisa dilakukan hanya perawatan saja seperti penyiraman bibit. Semua aktifitas lumpuh total," cakap Incharge Manager PCN, Hari Budiman, Senin (22/10/2017).

Dikatakan Hari, ada sekitar 279 pekerja yang berada di PCN dan terpaksa dirumahkan. "Biasa tempat kerja ini ramai dari pukul 07.00-16.00 WIB. Tapi sekarang ya sepi karena enggak ada yang kerja. Ini terpaksa kita lakukan, karena memang RKU perusahaan sudah dibekukan, sehingga mau tak mau kita harus lakukan itu. Berat memang untuk kita semua, tapi inilah keputusan dari pemerintah," ungkapnya.

Lanjutnya, selain merugikan para pekerja keputusan Kementerian LHK juga berdampak pada bibit yang sudah ditanam. Bibit yang sudah ditanam di media pun tak bisa dilakukan pengerjaan selain hanya disiram saja. "Ya siapa yang mau bekerja, siapa yang mau mindahin bibit-bibit yang sudah cukup umur untuk ditanam ke lapangan. Siapa yang melakukan seleksi tanaman? Semua pekerja dirumahkan saat ini. Akhirnya, bibit tersebut akan melewati batas maksimal dan akhirnya tak bisa ditanam lagi karena mutunya sudah berkurang," ungkapnya.

Dalam sehari saja, ungkapnya, biasanya PCN mampu memproduksi sekitar 100 ribu bibit siap tanam. "Pemeliharaan hanya sampai 16 minggu saja, lebih dari itu ya direject. Semua bibit yang lebih dari batas 16 minggu memang tidak bisa lagi ditanam. Dengan delaynya seluruh proses pengerjaan bibit, otomatis akan berpengaruh terhadap semua prosesnya," ujarnya.



Operator Penyiraman di PCN, Mareko juga mengeluhkan akibat dirumahkannya seluruh pekerja. Selain tak memiliki pekerjaan sampingan dirinya juga mengaku sulit mendapatkan pekerjaan. "Sudah dari tahun 2007 saya bekerja di sini. Dari yang dulu merantau istilahnya tak punya apa-apa kini sudah lumayan sejahteralah. Anak juga bisa sekolah. Tapi kalau kondisinya seperti sekarang ini mau cari ke mana lagi biaya untuk makan dan anak kami. Inilah tempat bergantung," jelasnya.

Dikatakannya lagi, jika keputusan ini tak bisa diubah bukan hanya satu dua orang yang sengsara tapi ribuan orang. "Permasalahannya lagi, kami kan ke sini merantau, anak istri sudah di sini, sekolah di sini. Kalau akhirnya kami di PHK, mau kemana lagi kami pergi," ungkapnya.

Tak hanya di pembibitan saja, hal serupa terlihat di Tempat Penumpukan Kayu (TPK). Puluhan Barje (pengangkut kayu melalui kanal-red) dan juga puluhan eskavator teronggok tak difungsikan. Di lokasi TPK hanya terlihat beberapa pekerja yang juga melakukan maintanance (perawatan) beberapa alat berat.

"Sudah sejak tanggal 18 Oktober lalulah stop beroperasi. Semua peralatan dikeluarkan dari areal kerja dan menumpuk di pinggir TPK. Dalam satu TPK ini ada sekitar 62 orang yang bekerja mengoperasikan barje dan eskavator. Itu baru satu TPK. Masih ada beberapa TPK lagi yang berada di Pelalawan Estate dan semuanya ya nasibnya sama," ungkap Askep Harfesting, King Huat.

"Dalam satu hari, satu TPK menghasilkan sekitar 1000 ton kayu. Dan sekarang ini sudah tak ada lagi, karena semua pekerjaan di stop." imbuhnya.

Terancam Gagal Nikah
Dampak pembatalan RKU PT RAPP oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) nyatanya tak hanya membuat khawatir para pekerja untuk bisa melangsungkan hidup bagi keluarganya, namun juga membuat gadis bernama Elsida (29) terancam melangsungkan pernikahannya.

Gadis manis yang sudah bekerja sejak tahun 2005 di perusahaan pabrik kertas ini mengaku galau atas pembatalan RKU tersebut. Ia mengatakan saat ini dirinya beserta calon suami sedang sama-sama mengumpulkan dana untuk pernikahan. "Rencana bulan 12 (Desember) ini saya menikah, tapi kalau begini keadaannya bisa-bisa rencana pernikahan saya ditunda," ujarnya dengan wajah sendu.

Dikatakan wanita yang mengaku sudah 5 kali gagal menikah ini seharusnya pemerintah pusat tidak asal mengeluarkan kebijakan. Namun harus lihat ke lapangan apa efek yang akan ditimbulkan jika kebijakan yang dibuat itu diterapkan. "Kami hanya pasrah sekarang ini, menunggu kabar baik dari perusahaan untuk meminta kami bekerja seperti biasa. Kami hanya ingin bekerja seperti biasa, seperti semula. Tak usah diubah-ubahlah kebijakan-kebijakannya," jelasnya sambil sesekali menyeka air mata yang jatuh di pipinya.

Lain halnya dengan cerita Ida Agustina (43). Saat ini dirinya sudah berhasil menyekolah anaknya hingga ke tingkat perguruan tinggi ternama di Pekanbaru. Dirinya tak ingin apa yang menjadi mimpi dan harapan mereka pupus hanya gara-gara kebijakan yang dibuat oleh pemerintah. "Saya bersama suami sama-sama bekerja. Setiap bulan gaji bisalah sampai Rp5 juta. Itu sudah dicukup-cukupkan untuk biaya anak kuliah di Pekanbaru, biaya sekolah anak di Medan dan biaya anak yang sekolah SMP dan SD di sini (Pelalawan). Jika pada akhirnya kami mendapatkan kabar buruk, alamat putus sekolah semua anak kami. Soalnya kami enggak tahu mau kerja di mana. Inilah keahlian kami, mau dicari ke mana lagi pekerjaan," keluhnya.

"Mudah-mudahan Pemerintah masih mau mempertimbangkan kebijakan yang sudah dibuat tersebut," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) membatalkan Rencana Kerja Usaha (RKU) milik PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP). Pembatalan RKU ini diterbitkan Kementerian LHK pada 17 Oktober 2017, setelah sebelumnya perusahaan menerima dua surat peringatan dalam waktu berdekatan yakni masing-masing tanggal 28 September dan tanggal 6 Oktober 2017.

Hal ini diungkapkan Direktur Hubungan Korporasi PT RAPP, Agung Laksamana didampingi Direktur Operasional Ali Sabri, dalam konferensi pers yang digelar manajemen PT RAPP di Wisma Nusantara, Jakarta, Kamis (19/10/2017).

"Kami sangat menyayangkan Surat Keputusan Menteri LHK tentang pembatalan Keputusan Menteri Kehutanan nomor SK. 93/VI,BHUT/2013  persetujuan revisi RKU Pemanfaatan Hasil Kayu Hutan Tanaman Industri 2010-2019 PT RAPP," ungkap Agung.

Akibat kebijakan ini, perusahaan bubur kertas raksasa ini menghentikan sebagian operasionalnya. Celakanya, 4.600 karyawan PT RAPP mulai hari juga sudah berangsur dirumahkan.

"Akibat surat pembatalan RKU ini, dengan berat hati kami mengambil keputusan,  merumahkan 4.600 karyawan secara bertahap dan 1.300 karyawan lainnya berpotensi akan dirumahkan lagi," paparnya.

Sementara Direktur Opersional PT RAPP, Ali Sabri mengatakan sejak terbitnya SK pembatalan RKU oleh Kementerian LHK, terhitung 16 Oktober perusahaannya sudah mengurangi bahkan menghentikan operasional.

Para pekerja di bagian pembibitan, penanaman, pengangkutan bahan baku di wilayah operasional PT RAPP sudah dirumahkan. "Mulai 18 Oktober jam 00.00 wib kita sudah stop beroperasi dan dampaknya ribuan karyawan sudah kita rumahkan," tukasnya.

Kepada wartawan Ali Sabri mengatakan pihaknya percaya bahwa pemerintah akan meberikan solusi terbaik dalam masalah ini. Namun dalam solisi yang ditawarkan, PT RAPP berharap pemerintah mendahulukan penyelesaian Lahan Usaha Pengganti (land swap) secara bertahap dengan kondisi clean dan clear secara teknis dan ekonomis di sekitar lokasi industri, sebelum areal tanaman pokok dijadikan kawasan fungsi lindung ekosistem gambut.

Penulis : Unik Susanti
Editor : Jef Syahrul
Kategori : Riau, Peristiwa, Ekonomi
Idulfitri 1445 Riau Petroleum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada CAKAPLAH.com, silakan kontak ke email: redaksi@cakaplah.com
Berita Terkait
Komentar
cakaplah-mpr.jpeg
Jumat, 29 September 2023
Komisi II Usul Kementerian ATR/BPN dan KLHK Kolaborasi Selesaikan Redistribusi Tanah
Jumat, 29 September 2023
Setjen DPR Berikan Perhatian Terhadap Pensiunan Melalui P3S
Kamis, 28 September 2023
TikTok Shop Cs Dilarang, Ketua DPR Berharap Aturan Baru Ciptakan Keseimbangan Pasar Digital dan Konvensional
Kamis, 21 September 2023
Ancaman DBD Meningkat, Puan Dorong Sosialisasi Masif Tekan Risiko Kematian

MPR RI lainnya ...
Berita Pilihan
Selasa, 26 April 2022
DPRD Dukung Pemprov Riau Tindak Tegas PKS Nakal, Kalau Melanggar Cabut Izin !
Selasa, 26 April 2022
Polemik Rotasi AKD DPRD Riau, Sugeng Pranoto: Hari Kamis Paripurna
Selasa, 26 April 2022
Sikapi Turunnya Harga Sawit di Riau, Ini Upaya Gubri
Selasa, 26 April 2022
CPNS dan PPPK Baru di Rohul Dipastikan Tak Terima THR, Ini Sebabnya...
Selasa, 26 April 2022
Sambut Mudik Lebaran, HK Operasikan 2 Ruas JTTS, Termasuk Tol Pekanbaru-Bangkinang
Senin, 28 Maret 2022
Ibu Muda Ini Ditangkap Polisi Usai Simpan Narkotika di Kandang Anjing
Minggu, 27 Maret 2022
Polda Riau Tingkatkan Kasus Jembatan Selat Rengit Meranti ke Penyidikan
Selasa, 26 April 2022
PPKM Level 2 Kota Pekanbaru Berlanjut hingga 9 Mei
Selasa, 26 April 2022
Parisman: 10 Tahun Visioner yang Menenggelamkan Pekanbaru
AMSI
Topik
Selasa, 07 November 2023
Riau Terima Penghargaan Bhumandala Award 2023
Senin, 12 Desember 2022
Kapolda Riau Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Polres Rohil di Bagansiapiapi
Selasa, 08 Januari 2019
Penerimaan Pajak Air Tanah Pekanbaru 2018 Meningkat
Minggu, 06 Januari 2019
Mega Training 'Magnet Rezeki'

CAKAPLAH TV lainnya ...
Jumat, 17 Mei 2024
Polemik UKT: Pemuda Muhammadiyah Riau Kritik Negara Gagal Hadirkan Pendidikan Terjangkau
Jumat, 17 Mei 2024
Pj Gubri Dukung Penuh Parade Bhineka Tunggal Ika FPK Riau
Jumat, 17 Mei 2024
SBSI Ajak Disnaker Riau Buka Diskusi Bahas Persoalan Tenaga Kerja
Kamis, 16 Mei 2024
HUT ke-9, Viera Bantu Branding UMKM Sekitar

Serantau lainnya ...
Minggu, 07 April 2024
Pererat Silaturahmi, Siwo PWI Riau Gelar Buka Bersama BJB dan PSSI
Kamis, 04 April 2024
5 Ide Resep Masakan Pakai Rice Cooker, Cocok untuk Anak Kos!
Kamis, 04 April 2024
Rekomendasi Fashion Wanita Zaman Sekarang
Jumat, 29 Maret 2024
Pengusaha Wanita di Riau Bagi-bagi Takjil Gratis kepada Pengguna Jalan

Gaya Hidup lainnya ...
Kamis, 02 Maret 2023
Wadah Menyalurkan Bakat, Ketua DPRD Riau Yulisman Hadiri Festival Musik Akustik di SMA Negeri 1 Pasir Penyu Inhu
Rabu, 01 Maret 2023
Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Riau Umumkan Reses Masa Persidangan I Tahun 2023
Selasa, 28 Februari 2023
Kunjungi Kemendikbud, Komisi V DPRD Riau Bahas Persoalan PPDB
Kamis, 23 Februari 2023
Disdik Gelar Pelatihan Penguatan Profil Pelajar Pancasila Bagi Guru SD Se-Kota Pekanbaru

Advertorial lainnya ...
Jumat, 17 Mei 2024
Topup Diamond FF Murah Solusi Hemat untuk Gamer Free Fire
Jumat, 17 Mei 2024
Top Up PUBG untuk Pemula: Panduan Lengkap dan Langkah-Langkah Mudah
Kamis, 25 April 2024
Rekomendasi HP Samsung Terbaik di Harga 2 Jutaan, Apa Saja?
Sabtu, 20 April 2024
7 Keunggulan Samsung Galaxy S23 Ultra, Dapatkan di Blibli

Tekno dan Sains lainnya ...
Kamis, 18 April 2024
Ini Dia Manfaat Merawat Gigi, Yuk, Kunjungi Klinik Gigi Terdekat Sekarang!
Kamis, 22 Februari 2024
Pemula di Dunia Yoga? Inilah Panduan Cara Memilih Matras Yoga yang Tepat
Sabtu, 27 Januari 2024
Cegah Resistensi, Gunakan Obat Antibiotik dengan Bijak
Senin, 15 Januari 2024
14 Persiapan Penting Awal Kehamilan untuk Calon Ibunda dan Buah Hati

Kesehatan dan Keluarga lainnya ...
Jumat, 17 Mei 2024
UIR Terima Bantuan Dana Pendidikan Sebesar Rp70 Juta dari BSI
Kamis, 16 Mei 2024
Mahasiswa PMI UIN Suska Juara 1 Lomba Presenter Fordakom 2024
Selasa, 07 Mei 2024
Seleksi Ketat Beasiswa Pendidikan di Kota Dumai, 49 Peserta Bersaing dalam Ujian Tertulis dan Wawancara
Selasa, 07 Mei 2024
Wisuda ke-68, Rektor: Unilak Semakin Dipercaya Masyarakat Riau dan Indonesia

Kampus lainnya ...
Rabu, 03 Mei 2023
Kompilasi Semarak Silaturahmi Satu HATI, CDN Bangkinang Santuni Anak Yatim
Rabu, 05 April 2023
Safari Ramadan, PT Musim Mas Salurkan Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin
Selasa, 04 April 2023
Telkomsel Siaga Rafi Sumbagteng Salurkan CSR untuk Panti Jompo bersama Dompet Dhuafa Riau
Jumat, 03 Maret 2023
Tingkatkan Kesehatan dan Budaya Lokal, Bank Mandiri Serahkan Bantuan ke Posyandu dan Grup Rebana

CSR lainnya ...
Jumat, 09 Februari 2024
Lika-liku 7 Perjalanan Asmara Ayu Ting Ting hingga Tunangan dengan Anggota TNI
Minggu, 28 Januari 2024
Huh Yunjin Bak Sehati Dengan Han So Hee Kala Cuma Pakai Dalaman Di Trailer LE SSERAFIM
Sabtu, 27 Januari 2024
Gigi Hadid dan Bradley Cooper Tak Sungkan Perlihatkan Kemesraan
Rabu, 24 Januari 2024
Park Ji-hyun Ungkap Persiapan Membinangi Drama Terbarunya

Selebriti lainnya ...

Iklan CAKAPLAH
Terpopuler
Foto
Rabu, 09 Oktober 2019
Jadi Pimpinan DPRD Siak Dari Partai PAN, Ini Sosok Fairuz
Rabu, 09 Oktober 2019
Indra Gunawan Akan Berjuang Untuk Masyarakat dan Loyal Terhadap Partai
Rabu, 09 Oktober 2019
Ternando Jadi Anggota DPRD Siak Termuda dan Suryono Terpilih Dengan Suara Terkecil
Rabu, 09 Oktober 2019
Reaksi Pimpinan DPRD Siak Terkait PTPN V Buang Limbah Sembarangan

Parlementaria Siak lainnya ...
Senin, 14 Agustus 2023
Pengurus Masjid Nurul Ikhlas Kubang Minta Tunjuk Ajar ke Wagubri
Sabtu, 12 Agustus 2023
Gebyar Kandis Bersholawat Bakal Dihadiri Ribuan Jemaah NU
Senin, 31 Juli 2023
Mualaf Riau Butuh Pembinaan, Begini Caranya...
Sabtu, 29 Juli 2023
Mantan Wawako Pekanbaru, Ayat Cahyadi Turut Saksikan Pengukuhan Pengurus Masjid Al-Hamidah Rejosari

Religi lainnya ...
Selasa, 30 April 2024
Kepala BKPSDM Pekanbaru Ucapkan Selamat Atas Penabalan Gelar Adat Kepada Kajati Riau
Senin, 29 April 2024
Kepala BKPSDM Pekanbaru Apresiasi Pekanbaru Juara Umum Gelaran MTQ Tingkat Provinsi Riau
Jumat, 26 April 2024
Penerimaan CPNS dan PPPK Pekanbaru Dapat Persetujuan Prinsip dari Kemenpan RB
Senin, 22 April 2024
Kepala BKPSDM Ikut Semarakkan Pawai Taaruf MTQ Riau di Dumai

Galeri Foto lainnya ...
Indeks Berita
www www