Personil Satgas Karhutla Riau saat berjibaku memadamkan api pada 2016 lalu
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir, segera menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan 2017. Penetapan status siaga darurat ini bakal dilaksanakan Selasa (6/2/2017).
Hal ini diungkapkan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau, Edwar Sanger. "Informasi yang kami terima, Bupati Rokan Hilir sudah menerbitkan Surat Keputusan Nomor 083 Tahun 2017 terkait penetapan status siaga darurat penanggulangan bencana asap pada Selasa ini," ungkap Sanger.
Dikatakannya, penetapan status siaga darurat Karhutla ini menyusul penetapan status siaga darurat oleh Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman yang lebih awal, agar Karhutla bisa dicegah sejak dini.
"Sebelumnya sudah Dumai, Rohul dan akhir Januari kemarin Meranti yang juga menetapkan status siaga darurat. Ini berlaku hingga 30 April 2017 mendatang," ungkap Sanger, Senin (5/2/2017)
Dengan adanya penetapan status siaga darurat ini, paling tidak bisa mempercepat langkah Pemprov Riau dan BNPB dalam mengambil langkah sejak dini dalam mengantisipasi bencana kabut asap yang diakibatkan kebakaran hutan dan lahan.
"Langkah ini perlu kita ambil agar proses pencegahan bisa cepat dilakukan. Jangan sampai bencana asap terulang kembali," tandasnya.
Penulis | : | Kholik Aprianto |
Editor | : | Hadi |
Kategori | : | Riau, Lingkungan, Peristiwa, Kota Pekanbaru |