Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Arianto SIK
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Polisi akan menyelidiki dari mana asal senjata api (Senpi) yang digunakan Satriandi (30), narapidana kasus pembunuhan saat kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A, Pekanbaru pada Rabu (22/11/2017) lalu.
Pecatan polisi yang juga gembong Narkoba dan pernah memiliki surat keterangan gila yang dikeluarkan pihak Rumah Sakit Jiwa Pekanbaru itu, berhasil kabur usai menodongkan pistol jenis Revolver ke arah petugas yang berjaga.
Anehnya lagi, Satriandi mengalami cacat di kakinya akibat melompat dari kamar nomor 827 hotel Arya Duta. Artinya, tanpa ada alat bantu, dia tidak bisa berjalan sempurna.
"Kita belum tahu, apakah senjata api itu dibawa pengunjung sebelumnya atau tidak. Namun yang jelas senjata api itu bukan dari dalam," cakap Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Arianto SIK.
Pihak kepolisian terus melakukan pendalaman mengungkap asal senjata api jenis Revolver warna putih itu. Menurut Bimo, secara logika, bisa diasumsikan bahwa senjata api itu dibawa dari luar.
"Pertanyaan kita bersama, bagaimana caranya senjata api itu bisa masuk? Sabu-sabu saja diperiksa sebentuk garam bisa ketahuan, itu (pistol) segede kingkong tak ketahuan," ujar Bimo sambil bercanda.
Seperti diketahui, dua narapidana Lapas Kelas II A Pekanbaru, Rabu (22/11/2017) sekitar pukul 16.30 WIB, melarikan diri.
Kedua narapidana itu adalah Satriandi, terpidana 12 tahun penjara dan Nugroho alias Kecuk, narapidana kasus pencurian dengan kekerasan.
Penulis | : | Daus |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Hukum, Kota Pekanbaru |