Idrus Marham (kanan)
|
(CAKAPLAH) - Pelakasana Tugas (Plt) Ketua Umum Partai Golkar Idrus Marham mengatakan, proses pemilihan Ketua DPR adalah hak prerogatif Ketua Umum Golkar Setya Novanto. Bahkan, kata Idrus, hal itu sudah melalui proses pembicaraan dengan Dewan Pembina Partai Golkar (Wanbin) yakni Aburizal Bakrie.
"Ketum Golkar Setya Novanto memiliki kebijakaan menyatakan mundur dan mengusulkan Aziz untuk mengganti. Dan tentu saya sebagai Sekjen dan Plt memproses itu," kata Idrus di Hotel Menara Peninsula, Jakarta Barat, Selasa (12/12/2017).
Sebagai Sekjen untuk Novanto sekaligus Plt Ketua Umum Golkar Idrus memproses usulan Novanto dengan membawa ke Wanbin Aburizal Bakrie. Kemudian Ical, sapaan untuk Aburizal pun memberikan rekomendasi.
"Tentu saya kembali ke tata kerja yang ada. Yang diajak bicara pada waktu itu pada hari Jumat adalah ketua wanbin. Dan Ketua Wanbin beri rekomendasi. Jadi saya kira proses ini sudah dibicarakan," ujarnya.
Idrus memaparkan, bahwa Ketua Umum berhak dan sudah biasa menunjuk orang untuk menduduki beberapa posisi strategis. Mulai dari posisi Duta Besar, Menteri dan juga Ketua DPR. Hal itu juga sesuai dengan AD dan ART.
Namun karena dinamika Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang tengah marak, membuat pengambilan keputusan itu menjadi luar biasa. Serta beberapa pengambilan keputusan, kata Idrus juga dinamis.
"Dalam ART pasal 24 dan ad 20. Diatur bahwa hal-hal strategis dibicarakan DPP bersama ketua Wanbin. Tapi tentu di Golkar sendiri ada tata kerja mengikat," ungkapnya.
"Nah ini jadi ramai karena ada proyeksi kemungkinan Munaslub sehingga konfigurasi politik Golkar sekarang sangat dinamis," ucapnya.