Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Bawaslu Riau menjadwalkan pemanggilan Sekda Kota Pekanbaru M Noer hari ini, Rabu (17/1/2018). Bawaslu ingin meminta klarifikasi M Noer terkait dugaan pelanggaraan kode etik ASN pada tahapan Pilkada Riau karena yang bersangkutan hadir pada acara syukuran bakal calon gubernur dan wakil gubernur Riau Firdaus-Rusli Effendi.
"Kita jadwalkan pagi pukul 09.00 WIB, tapi hingga saat ini tidak datang. Setelah kita coba hubungi bahwa yang bersangkutan sedang dinas luar," kata Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan, pada Rabu (17/1/2018).
Rusidi menjelaskan bahwa penyampaian klarifikasi ini tidak bisa diwakilkan, karena bersifat perorangan. Bawaslu menduga terjadi dugaan pelanggaraan kode etik ASN di tahapan Pilkada Riau tahun ini. "Berdasarkan PP 42 tahun 2014, intinya ASN harus berdiri di atas semua golongan. Tidak dapat berpihak ke salah satu calon ataupun Parpol," jelasnya.
Kegiatan syukuran yang dilakukan di rumah dinas itu sendiri dilakukan oleh Firdaus atas terpenuhinya syarat dukungan Parpol. Untuk itu, jika ada ASN yang hadir maka berkemungkinan telah terjadi pelanggaran kode etik Parpol.
"Untuk itu kita perlu mendengarkan penjelasan Sekda. Selain itu kita juga panggil beberapa ASN lainnya Senin mendatang," tambah Rusidi.
Atas ketidakhadiran Sekda Pekanbaru, maka Bawaslu Riau akan menjadwalkan ulang klarifikasinya pada Jumat (19/1/2018) besok. "Kita minta Sekda langsung hadir untuk memberikan keterangan. Kita jadwalkan pukul 09.00 WIB," cakap Rusidi.
Penulis | : | Abdul Latif |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Politik, Riau, Kota Pekanbaru |