Bawaslu Riau memberikan arahan tentang netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pilkada serentak.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau memberikan arahan tentang netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pilkada serentak. Kegiatan ini dihadiri Wakil Gubernur Riau Wan Thamrin Hasyim, Sekretaris Daerah Provinsi Riau Ahmad Hijazi, Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan beserta jajaran. Serta pejabat eselon II Pemprov Riau.
Pertemuan yang diperkasai oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Riau ini membahas soal netralitas ASN jelang pelaksanaan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Riau.
Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan, menyampaikan aturan main Bawaslu dalam pengawasan Pilkada. Bawaslu meminta agar ASN Pemprov Riau bisa menjaga netralitas pada suksesi gubernur Riau tersebut.
Apalagi menurutnya, di dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 dan Peraturan Kemenpan-RB sudah ditegaskan larangan ASN terlibat politik praktis.
"Ini upaya kita memberikan pemahaman kepada ASN Pemprov Riau agar ke depan saat pelaksanaan Pilkada tidak salah melangkah, yang akibatnya akan merugikan diri sendiri dan instansi," ujarnya.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Riau, Pemerintahan, Politik |