Tersangka diamankan di kantor polisi.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Ada-ada saja kelakuan pasangan remaja ini. Mereka berbuat mesum di rumahnya. Namun kelakuan mereka ketahuan gara-gara sepatu.
Mul (22), warga Meranti Kabung Desa Tanjung Medan, Kecamatan Tanjung Medan, Kabupaten Rokan Hilir, provinsi Riau, dilaporkan orang tua DS (13) ke Polsek Pujud, Rabu (17/1/2018).
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo SIK MM, Kamis (18/1/2018) menjelaskan, pasangan yang sedang dimabuk asmara itu sudah merencanakan hubungan intim di kamar DS.
Mul masuk ke rumah melalui pintu belakang. Saat kondisi dirasa aman, ia langsung masuk ke kamar DS. Setelah beberapa lama di kamar, sekitar pukul 16.15 WIB, ibu DS berinisial S (44), membangunkan anak gadisnya tersebut untuk mandi.
Ibu korban selanjutnya menuju ke belakang rumah dan kemudian menemukan sepasang sepatu laki-laki.
Kaget, S lalu menanyakan kepada suaminya W (46). Sesaat kemudian korban keluar dari dalam kamar dan bertemu dengan ibunya.
Namun pada saat itu, DS langsung berlari kembali masuk ke dalam kamarnya.
"Merasa curiga dengan sikap anaknya, ibunya lalu mencoba untuk masuk ke dalam kamar dan tetap dihalang-halangi oleh korban," kata Guntur.
Ibu korban pun memaksa masuk ke dalam kamar. Dan saat membuka pintu, melihat ada seorang laki-laki yang bersembunyi di belakang pintu kamar korban.
Melihat itu, spontan ibu korban kaget dan berteriak memanggil suaminya. Kedua orang tua korban lalu memanggil warga kampung dan tidak lama kemudian ibu korban menanyakan kepada anaknya, apa yang telah terjadi.
"Korban mengaku telah melakukan hubungan badan layaknya suami istri sebanyak satu kali dengan pelaku," ungkap Guntur.
Sementara itu, Mul menuturkan, ia dan DS saling menyukai. Meski hubungan intim tersebut dilakukan atas dasar suka sama suka, namun polisi tetap memproses kasus ini. Pasalnya, DS masih di bawah umur.
Mul kini ditahan di Mapolsek Pujud dan terancam dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.
Penulis | : | Daus |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Hukum, Kabupaten Rokan Hilir |